2 Lokasi Judi di Medan Digerebek, 19 Orang Jadi Tersangka

Para tersangka dijerat dengan pasal yang berbeda.

Suhardiman
Selasa, 14 Juni 2022 | 01:09 WIB
2 Lokasi Judi di Medan Digerebek, 19 Orang Jadi Tersangka
Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja memaparkan kasus penggerebekan lokasi judi di Medan. [Digtara.com]

SuaraSumut.id - Polda Sumut menetapkan 19 orang sebagai tersangka dalam kasus penggerebekan lokasi judi di kompleks Asia Mega Mas dan kompleks MMTC.

"Ada 29 orang yang diamankan dari dua lokasi, dan ditetapkan tersangka 19 orang," kata Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Selasa (14/6/2022).

Para tersangka dijerat dengan pasal yang berbeda. Untuk lokasi di Asia Mega Mas, kata Tatan, ada tiga tersangka dikenakan Pasal 303 ayat 1 ke 1-e dan 2-e KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun.

"Lalu 12 orang pemain dikenakan Pasal 303 ayat 1 ke 1e dan ke 2e KUHPidana Subs Pasal 303 ayat 1 BIS," ujarnya

Baca Juga:Sudah 5 Tahun Meninggal, Julia Perez Masih Sering Hadir di Mimpi Sang Adik

"Kemudian untuk MMTC kita kenakan empat tersangka Pasal 303 ayat 1 ke 1e dan 2 e KUHPidana," kata Tatan.

Tatan menjelaskan, dari 19 tersangka, lima diantaranya positif Covid-19 dan sedang menjalani isolasi.

"Lima positif Covid-19 sedang kita isolasi. Satu perempuan dan empat laki-laki," tukasnya.

Sebelumnya, polisi menggerebek lokasi judi di kompleks Asia Mega Mas dan kompleks MMTC, pada Sabtu (11/6/2022) hingga Minggu (12/6/2022) dini hari.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak turun tangan langsung melakukan penggerebekan.

Baca Juga:Subvarian Omicron Terdeteksi di Indonesia, Jokowi Imbau Masyarakat Tetap Waspada

Dalam penggerebekan itu, puluhan orang diduga sedang bermain judi dan barang bukti mesin judi tembak ikan, mesin judi piala, master chip, mesin judi slot dan uang tunai senilai Rp 45 juta diamankan.

"Ada dua lokasi judi yang digerebek Pak Kapolda Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Hadi mengatakan, penggerebekan ini merupakan respons Polda Sumut terkait keluhan masyarakat dengan keberadaan lokasi judi yang meresahkan di Medan.

Hadi mengatakan, Polda Sumut berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian di Medan, Sumut.

"Ini bentuk komitmen Kapolda Sumut membersihkan berbagai penyakit masyarakat di Kota Medan salah satunya adalah perjudian," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini