SuaraSumut.id - Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap siswi SMP di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), berinisial ASS (14).
Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno mengatakan, pelaku berinisial FS ditangkap pada Senin 27 Juni 2022.
"Pelaku merupakan warga Kecamata Sei Lepan, Kabupaten Langkat. Pelaku dan korban saling mengenal," katanya dikonfirmasi SuaraSumut.id, Selasa (28/6/2022).
Saat diinterogasi, kata Joko, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan.
Baca Juga:Kesaksian Warga: Holywings Gatsu Sempat Ramai Pengunjung Sebelum Izin Usaha Dicabut
"Pelaku mengakui bahwa benar pada Rabu 15 Juni 2022 ada melihat dan mengejar korban dengan mengendarai sepeda motor. Ia mengejar korban ke arah masuk Jalan Pitura dan bertemu tidak jauh dari gudang RAM," kata Joko.
Setelah bertemu, kata Joko, pelaku menanyakan tujuan korban. Saat itu korban mengatakan akan menuju lapangan golf yang merupakan tempat kejadian.
"Pelaku lalu mengajak korban naik sepeda motornya dan menuju ke lapangan golf. Setibanya di sana, pelaku merayu korban dan mereka sempat bercumbu," ujarnya.
Namun, saat pelaku hendak membuka baju korban, korban menolak dan menggigit bibir pelaku.
"Pelaku memukul bagian belakang kepala korban dengan tangan yang mengakibatkan korban pingsan. Pelaku lalu membuka pakaian korban dan menggagahinya. Usai melakukan aksinya, korban sadar dan menangis," jelasnya.
Baca Juga:Tunjuk Yandri Susanto jadi Wakil Ketua MPR, PAN Segera Tetapkan Ketua Komisi VIII DPR yang Baru
Pelaku yang panik kemudian memukul korban lagi hingga pingsan. Pelaku kembali menggagahi korban.
- 1
- 2