SuaraSumut.id - Anggota DPRD Kota Medan, Haris Kelana Damanik mendesak Bobby Nasution untuk mengevaluasi oknum petugas Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) ‘nakal’.
Hal ini buntut dari berdirinya bangunan tanpa memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) di Kota Medan, khususnya wilayah Medan Utara. Dia menduga bangunan itu lancar berdiri tanpa izin karena ulah oknum trantip nakal.
"Kami banyak terima pengaduan, ternyata maraknya bangunan melanggar SIMB di Medan Utara berdiri mulus karena ada pembiaran dari oknum trantib,” katanya, dikutip dari Digtara.com - jaringan Suara.com, Jumat (1/7/2022).
Lebih lanjut Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan itu mengatakan, banyak bangunan property yang melanggar Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Namun, bangunan itu berdiri mulus tanpa pengawasan yang benar dari trantib di kecamatan maupun kelurahan.
Baca Juga:Dipelantikan Ketua Komwil I APEKSI, Bima Arya Ungkapkan Tugas Berat Bobby Nasution
“Ternyata, setiap menjalankan tugasnya, oknum trantib kerap menerima sejumlah uang dari setiap pemilik bangunan yang menyalah. Kejadian itu bukan rahasia umum lagi,” tandas Haris.
Haris minta Wali Kota Medan Bobby Nasution supaya menindak oknum trantib 'nakal' yang tidak menjalankan tugas dengan baik. Sebab, ulah oknum tersebut, Pemko Medan mengalami kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar ratusan juta rupiah dari retribusi SIMB setiap tahunnya.
“Artinya, setiap pemilik bangunan yang seharusnya membayar retribusi SIMB. Namun karena ada pembiaran dengan petugas oknum trantib. Akhirnya, kewajiban untuk mengurus SIMB menjadi terabaikan,” terang Haris.