Polisi Temukan 7 Koper Diduga Kosmetik Ilegal saat Cegat Satu Keluarga di Bandara Kualanamu

Diduga kosmetik dan obat itu dibawa ke Indonesia melalui jasa penitipan barang dari luar negeri.

Suhardiman
Kamis, 07 Juli 2022 | 11:50 WIB
Polisi Temukan 7 Koper Diduga Kosmetik Ilegal saat Cegat Satu Keluarga di Bandara Kualanamu
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. [Suara.com/M Aribowo]

SuaraSumut.id - Polda Sumut bersama Bea Cukai menemukan 7 koper diduga berisi kosmetik dan obat ilegal asal luar negeri. Diduga kosmetik dan obat itu dibawa ke Indonesia melalui jasa penitipan barang dari luar negeri.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, temuan itu diamankan dari seorang pria bernama yang tak lain satu rombongan dengan keluarga anaknya Ananda Kumar, Jimmy atau Sundar Kumar.

Firman dan Sundar Kumar atau Jimmy satu pesawat saat tiba ke Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Naun demikian, polisi belum dapat memastikan kaitannya dengan keluarga Kumar. Kekinian diduga kosmetik dan obat ilegal itu masih disita oleh Bea Cukai Kualanamu.

Baca Juga:Media Vietnam Terpukau dengan Debut Pratama Arhan Bersama Tokyo Verdy

"Ditemukan ada penumpang yang sesuai Informasi masyarakat membawa kosmetik diduga ilegal sebanyak 7 koper, kasusnya saat ini ditangani bea cukai Bandara, penyidik kita akan terus memantau," kata Hadi, melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Kamis (7/7/2022).

Pihaknya menduga pihak Sundar Kumar dan Kom Hoad alias Firman sama-sama membawa diduga kosmetik ilegal bukan peruntukannya.

Pasalnya, temuan itu didapat setelah mereka lolos X Ray. Sehingga saat itu polisi baru memeriksa mereka setelah lolos dan hendak keluar. Pemeriksaan gagal lantaran pihak Sundar Kumar menolak diperiksa dengan berbagai alasan.

"Kita lihat nanti proses di kepabeanan bandara, kita tunggu. Yang pasti penyidik tidak akan ragu menindak pelaku usaha yang merugikan masyarakat karena ada undang-undang perlidungan konsumen yang harus kita tegakan," kat Hadi.

Diberitakan, penyidik dilaporkan ke oleh Nanda Kumar ke Propam Polda Sumut, Selasa (5/7/2022). Pasalnya, disebut penyidik tidak dapat menunjukkan surat tugas dan KTA saat melakukan pencegatan di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Baca Juga:Curhat Penjual Jagung Dilarisi Jokowi: Sebenarnya Tadi Harganya Rp36 Ribu Tapi Dibayar Bapak Rp200 ribu

Peristiwa terjadi pada hari Senin 4 Juli 2022. Kal itu Kumar bersama keluarganya tiba di Bandara Kualanamu.

Usai mengambil bagasi pesawat dan hendak keluar bandara, tiba-tiba dicegat diduga penyidik dari Ditreskrimsus Polda Sumut.

Mereka dicegat lantaran diduga membawa barang ilegal dan hendak diperiksa. Namun, saat diduga para penyidik mau memeriksa, Kumar meminta surat tugas dan KTA.

Keributan pun terjadi. Sang anak sempat merekam keributan dan disaksikan pengunjung dan petugas Bandara Kualanamu.

"Katanya mereka curiga karena ada kosmetik, kalapun ada bukan kewenangan mereka. Kan ada Bea Cukai sudah mengasih lolos kita," katanya.

Bahwa benar anak dan menantunya membawa kosmetik, namun itu hanya dipergunakan untuk keperluan pribadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini