SuaraSumut.id - Majelis hakim Pengadilan Agama Cikarang mengabulkan gugatan cerai Nathalie Holscher terhadap Sule pada hari ini, Rabu (10/8/2022).
Di sidang putusan ini, kedua kompak tak hadir. Masing-masing hanya mengirim pengacara untuk mendengarkan vonis hakim.
Menurut kuasa hukum Sule, Bahyuni Zaili, dalam sidang putusan, pihak yang berperkara tak wajib hadir bila sudah ada perwakilan.
"Sesuai dengan ketentuan, prinsipal tidak ada kewajiban hadir. Walaupun di sisi lain, tidak ada larangan juga untuk hadir," kata Bahyuni.
Baca Juga:Resmi Cerai dari Sule, Nathalie Holscher Dapat 2 Mobil Mewah dan Satu Rumah
"Kang Sule ada di rumah," ujarnya lagi memberitahu keberadaan Sule.
Sementara Nathalie Holscher saat ini tengah ada kegiatan syuting.
"Mbak Nathalie hari ini lagi ada syuting, tapi nggak tahu di mana," ucap Madha Besar Surya selaku kuasa hukum Nathalie Holscher.
Nathalie Holscher menggugat cerai Sule pada 3 Juli 2022. Gugatannya dimasukkan lewat sistem e-court Pengadilan Agama Cikarang.
Selain cerai, Nathalie Holscher juga menggugat nafkah anak dari Sule. Ia meminta uang bulanan sebesar Rp25 juta per bulan.
Baca Juga:Sule Tunggu Hasil Putusan Cerai di Rumah, Nathalie Holscher Pilih Syuting