Anggota DPRD Langkat Ditangkap Kasus Penghasutan, Partai NasDem Sumut Surati Kapolri dan Propam

Dalam surat itu Partai NasDem Sumut segera melakukan pemeriksaan terhadap Polres Langkat yang diduga memaksakan penahanan terhadap Zul.

Suhardiman
Kamis, 08 September 2022 | 19:22 WIB
Anggota DPRD Langkat Ditangkap Kasus Penghasutan, Partai NasDem Sumut Surati Kapolri dan Propam
Logo Partai NasDem. [tangkapan layar/nasdem.id]

"Sementara sampai detik ini tak ada satu dampak apapun yang terjadi di lapangan," bebernya.

Sehingga, kata Ridho, bahwasanya dugaan penghasutan itu tidak memenuhi unsur.

"Kami menilai tidak terpenuhinya unsur pada Pasal 160 tersebut, namun penyidik terkesan memaksakan dalam penanganan perkara ini. Sampai-sampai Pak Zul ditetapkan sebagai tersangka, makanya kami keberatan," jelasnya.

Ridho mengaku, berkat kehadiran Zul maka perselisihan antara warga dengan perusahaan sudah berakhir dengan mediasi.

Baca Juga:Frustasi Kalah dari Napoli, Jurgen Klopp Bersumpah Kembalikan Performa Liverpool

"Pak Zul telah membawa ini ke RDP pada 14 Maret 2022, sudah dimediasi dan damai," katanya.

Ridho menjelaskan, adapun yang menjadi duduk perkara konflik warga yakni dipicu karena pihak perusahaan memasang portal.

"Yang menjadi protes masyarakat itu ada jalan yang dari dulu sepengatahuan warga merupakan jalan umum yang digunakan untuk melintas, namun pihak perusahaan mau membangun portal," katanya.

Masyarakat yang mengeluh dengan keberadaan portal ini lalu melapor kepada anggota DPRD Langkat tersebut.

"Sehingga masyarakat keberatan akan menggangu akses jalan, ini lah yang dikeluhkan masyarakat," katanya.

Baca Juga:6 Hobi Ini Dapat Menghasilkan Uang. Kamu yang Mana?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini