SuaraSumut.id - Bupati Alor, NTT, Amon Djobo mengharapkan kasus dugaan kekerasan seksual oleh calon pendeta berinisial SAS tidak dikaitkan dengan Majelis Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT). Pasalnya, hal itu murni perbuatan pribadi.
"Masyarakat harus tahu bahwa GMIT menempatkan orang di suatu tempat khususnya di Alor untuk melayani umat gerejani di daerah ini bukan melakukan hal-hal tercela seperti yang sudah terjadi," katanya melansir Antara, Senin (12/9/2022).
Ia menegaskan apa yang dilakukan SAS kepada 12 korbannya berlangsung sejak Maret 2021 hingga Mei 2022.
Kasus ini terungkap setelah beberapa korban melaporkan SAS kepada aparat kepolisian setempat, sehingga langsung ditangani oleh aparat kepolisian.
Baca Juga:Pemerintah Resmi Naikkan Tarif Ojek Online
Masyarakat juga diminta agar tidak menggiring kasus itu ke organisasi, karena hal tersebut tidak baik karena dikhawatirkan dampaknya akan lain.
Sebagai pimpinan daerah di kabupaten itu, ia menyesalkan hal tersebut terjadi di wilayahnya.
"Hal ini seharusnya tidak terjadi apalagi perbuatan tersebut terjadi di kompleks gereja," jelasnya.
Dirinya mendukung proses penegakan hukum terhadap SAS. Ia juga meminta agar semua pihak bisa menghargai proses hukum yang sedang berjalan saat ini.
"Saya harap masyarakat bisa mendukung proses hukum yang sedang dilakukan oleh aparat kepolisian," katanya.
Baca Juga:Ganti Febri dengan Beckham Jadi Kunci Kemenangan Persib atas Arema Kata Luis Milla