Kapolda Sumut Soal Anggota DPRD Langkat Dilepas Usai Ditangkap: Ditangguhkan

petugas bakal mengedepankan pendekatan ultimum remedium.

Suhardiman
Rabu, 14 September 2022 | 06:35 WIB
Kapolda Sumut Soal Anggota DPRD Langkat Dilepas Usai Ditangkap: Ditangguhkan
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. [digtara com]

"Sementara sampai detik ini tak ada satu dampak apapun yang terjadi di lapangan," bebernya.

Sehingga, kata Ridho, bahwasanya dugaan penghasutan itu tidak memenuhi unsur.

"Kami menilai tidak terpenuhinya unsur pada Pasal 160 tersebut, namun penyidik terkesan memaksakan dalam penanganan perkara ini. Sampai-sampai Pak Zul ditetapkan sebagai tersangka, makanya kami keberatan," jelasnya.

Ridho mengaku, berkat kehadiran Zul maka perselisihan antara warga dengan perusahaan sudah berakhir dengan mediasi.

Baca Juga:Hasil Pertandingan Liga Champions Tadi Malam, Drama Tiga Menit 2 Gol Sporting Kalahkan Tottenham

"Pak Zul telah membawa ini ke RDP pada 14 Maret 2022, sudah dimediasi dan damai," katanya.

Ridho menjelaskan, adapun yang menjadi duduk perkara konflik warga yakni dipicu karena pihak perusahaan memasang portal.

"Yang menjadi protes masyarakat itu ada jalan yang dari dulu sepengatahuan warga merupakan jalan umum yang digunakan untuk melintas, namun pihak perusahaan mau membangun portal," katanya.

Masyarakat yang mengeluh dengan keberadaan portal ini lalu melapor kepada anggota DPRD Langkat tersebut.

"Sehingga masyarakat keberatan akan menggangu akses jalan, ini lah yang dikeluhkan masyarakat," katanya.

Baca Juga:Personel Polres Langkat Diperiksa Propam Gegara Tangkap Anggota DPRD

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini