DPRP Minta Proses Hukum Oknum TNI Pelaku Mutilasi Warga Papua Transparan, Pecat dengan Tidak Hormat

DPRP meminta agar proses hukum terhadap oknum TNI yang terlibat kasus pembunuhan mutilasi empat orang warga sipil di Papua, berlangsung transparan.

Riki Chandra
Senin, 26 September 2022 | 15:12 WIB
DPRP Minta Proses Hukum Oknum TNI Pelaku Mutilasi Warga Papua Transparan, Pecat dengan Tidak Hormat
Perwakilan DPRP John NR Gobai memberikan keterangan pers di Kantor Komnas HAM RI Jakarta, Senin (26/9/2022). [Dok.Antara]

SuaraSumut.id - Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) meminta agar proses hukum terhadap oknum TNI yang terlibat kasus pembunuhan mutilasi empat orang warga sipil di Papua, berlangsung transparan.

"Kami mendorong Komnas HAM untuk menyampaikan kepada Panglima TNI agar pelaku ini dipecat dengan tidak hormat," kata perwakilan DPRP John NR Gobai di Kantor Komnas HAM RI Jakarta, Senin (26/9/2022).

Menurut John, transparansi dari proses suatu peradilan harus dijalankan demi memberikan rasa keadilan bagi keluarga-keluarga korban.

Kemudian, untuk kasus dugaan kekerasan dan penganiayaan di Kabupaten Mappi, Papua pada 30 hingga 31 Agustus 2022 dimana pelakunya merupakan personel nonorganik TNI, DPRP juga berharap pemerintah terutama TNI tidak lagi mengirimkan pasukan nonorganik.

Baca Juga:Mutilasi di Timikia Papua Pembunuhan Berencana, Komnas HAM: Ditemukan Penyiksaan yang Rendahkan Harkat Manusia

Untuk kasus di Kabupaten Mappi, diketahui 10 orang anggota tidak mau memberikan keterangan kepada Komnas HAM.

Oleh karena itu, ia mendesak agar Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengintervensi agar proses hukum dapat berjalan transparan sehingga bisa menegakkan keadilan.

Pada kesempatan itu, DPRD juga menyampaikan rasa kekecewaannya kepada oknum anggota yang menaruh sejumlah uang di atas peti jenazah. "Ini sebuah penghinaan bagi kami," ucap dia.

Ia mengatakan bagi masyarakat Papua apabila ingin memberikan santunan atau menyelesaikan masalah dengan pihak korban maka itu dilakukan setelah jenazah dikubur.

Selain itu, DPRP juga meminta dan mendorong Panglima TNI agar mengevaluasi penugasan nonorganik di Papua, dan melakukan proses hukum kedua kasus tersebut secara transparan dan disaksikan masyarakat Papua.

Baca Juga:Lewis Kogoya tak Terima 4 Warga Papua Dimutilasi, Serang Pos Jaga 2 Prajurit Perlaya

Komnas HAM sendiri mendorong enam oknum personel TNI yang diduga membunuh dan memutilasi empat warga sipil di Kabupaten Mimika agar dipecat serta dijatuhi hukuman berat. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini