9 Jenis Penyakit yang Dilarang Terapi Bekam

Penderita anemia merupakan orang yang kekurangan sel darah merah, sehingga saat dibekam akan semakin berkurang.

Suhardiman
Selasa, 27 September 2022 | 13:08 WIB
9 Jenis Penyakit yang Dilarang Terapi Bekam
Ilustrasi bekam. [Envato Elements]

SuaraSumut.id - Bekam dinilai bermanfaat untuk mengeluarkan racun dalam tubuh, memperlancar aliran darah dan meningkatkan kekeballan tubuh.

Terapi ini juga mampu membantu meredakan nyeri dan atlet pun sering melakukan bekam untuk kesehatannya. Bekam sendiri banyak jenisnya, bahkan tidak hanya menggunakan cawan khusus, ada juga yang menggunakan tanduk binatang.

Tidak semua orang bisa melakukan terapi bekam. Praktisi pengobatan dr. Zaidul Akbar menyebut ada sembilan jenis penyakit yang dilarang menjalani terapi bekam.

1. Wanita Hamil

Baca Juga:KIB Disebut Cuma Jadi Sekoci Ganjar, PAN: Kami Rekomendasikan Banyak Nama, Zulhas, Puan hingga Anies

Wanita hami masuk kategori kontraindikasi relatif. Artinya boleh dibekam apabila kondisinya kuat. Namun, jika kondisinya lemah ada pakar kesehatan yang melarang untuk berbekam.

2. Penderita HIV

Penderita HIV pada dasarnya boleh dibekam, namun harus dengan cara khusus agar aman. Hal itu membuat pendeirta HIV masuk kategori kontraindikasi relatif.

Jika berbekam harus dilakukan dengan ketat agar darah yang keluar tidak sampai terkena orang yang membekam.

3. Vitalitas Lemah

Baca Juga:Seabreg Kelakuan Minus Meghan MarkleDibongkar Habis!

Orang yang memiliki vitalitas tubuh lemah dilarang berbekam, sehingga masuk kategori kontraindikasi mutlak.

Jenis orang yang punya vitalitas tubuh lemah akan semakin drop kondisinya karena darahnya dikeluarkan.

4. Penderita Anemia

Bagi orang yang menderita anemia bekam justru dilarang karena bisa berbahaya. Sehingga oenderita anemia masuk kategori kontraindikasi mutlak.

Penderita anemia merupakan orang yang kekurangan sel darah merah, sehingga saat dibekam akan semakin berkurang.

5. Hipertensi

Orang yang punya penyakit hipertensi dilarang berbekam karena akan semakin menurunkan kesehatannya. Penderita hipertensi sebaiknya dinormalkan terlebih dahulu tekanan darahnya, baru bisa dibekam. Hal itu membuat penderita hipertensi saat kambuh merupakan orang yang kontraindikasi mutlak untuk dibekam.

6. Wanita Haid

Wanita haid pada dasarnya tidak dilarang untuk dibekam, baik secara medis atau pun sunnah, seingga masuk kategori kontraindikasi relatif.

Zaidul Akbar menganjurkan agar wanita haid menyelesaikan masanya terlebih dahulu baru dibekam. Pasalnya, kondisi mood atau perasaan wanita haid yang kadang berada di titik terendah.

7. Penderita Tumor

Orang yang memiliki tumor dilarang berbekam pada area tumbuhnya penyakit tersebut. Hal ini justru akan memperparah kondisi tumor yang ada karena terluka akibat bekam.

Penderita tunor masuk kategori kontraindikasi relatif, karena boleh dibekam asal tidak pada tempat tumbuhnya penyakit.

8. Penderita Luka di Kulit

Bagi orang yang punya luka di kulit diakibatkan jamur dan bakteri, seperti panu pada dasarnya boleh dibekam.

Namun, orang-orang tersebut tidak boleh dibekam pada posisi tepat di atas luka yang ada di tubuhnya, sehingga masuk kategori kontraindikasi relatif.

9. Kejang

Orang yang punya penyakit kejang-kejang termasuk kategori kontraindikasi mutlak untuk dibekam. Ini dikarenakan bekam bisa memperburuk penyakit kejang-kejang yang sedang dideritanya tersebut. [Deli.Suara.com]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini