Kutuk Aksi Represif TNI-Polri dalam Tragedi Stadion Kanjuruhan, Kontras: Tindakan Sewenang-wenang dengan Kekerasan!

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengutuk keras tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu (1/10/2022) malam.

Riki Chandra
Minggu, 02 Oktober 2022 | 19:17 WIB
Kutuk Aksi Represif TNI-Polri dalam Tragedi Stadion Kanjuruhan, Kontras: Tindakan Sewenang-wenang dengan Kekerasan!
Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti. [ kontras.org]

“Penggunaan senjata gas air mata telah dilarang oleh FIFA, bahkan tidak diperbolehkan dibawa dalam rangka mengamankan pertandingan sepak bola,” katanya.

Fatia melihat, penggunaan gas air mata merupakan pelanggaran dan tindakan yang tidak terukur lantaran mengakibatkan sejumlah dampak terhadap manusia seperti mata kemerahan, sesak nafas, dan dampak lainnya mengakibatkan mual dan muntah.

“Hal tersebut diperparah dengan kondisi stadion yang over kapasitas dan ruang yang tidak memungkinkan memberi kesempatan orang-orang untuk bergerak secara leluasa karena dalam kondisi panik dan terbawa arus massa,” jelasnya.

Kontras mendesak agar Kapolri atau Propam Polri dapat mengusut sekaligus mengevaluasi tindakan kepolisian yang memperburuk situasi di Stadion Kanjuruhan Malang.

Baca Juga:Kesaksian Penyintas Tragedi Kanjuruhan: Mata Pedih, Gedong Anak Berdesakan Menyelamatkan Diri

Selain itu, Kontras juga mendesak Panglima TNI atau Komandan Puspom TNI untuk mengusut dan mengevaluasi prajurit yang terlibat melakukan kekerasan di Stadion Kanjuruhan Malang.

“Kami juga mendesak untuk dapat menjamin ruang investigasi independen atas peristiwa tersebut guna menemukan fakta, memberikan rekomendasi supaya kejadian serupa tidak berulang kembali,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini