Wanti-wanti Soal Pengelolaan Aset, DPRD Ingatkan Pemko Medan

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Medan melakukan pengelolaan aset lebih baik lagi.

Riki Chandra
Selasa, 04 Oktober 2022 | 14:28 WIB
Wanti-wanti Soal Pengelolaan Aset, DPRD Ingatkan Pemko Medan
Jubir Fraksi PKS DPRD Medan, Irwansyah. [Dok.Digtara]

SuaraSumut.id - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Medan melakukan pengelolaan aset lebih baik lagi.

Hal itu disampaikan jubir Fraksi PKS DPRD Medan, Irwansyah dalam rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah di ruang Rapat Paripurna DPRD Medan, Selasa (4/10/2022).

Berdasarkan hasil Resume Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021, BPK merekomendasikan penggunaan barang lebih optimal dalam melakukan pengamanan aset.

“Fraksi PKS berharap bahwa dalam Ranperda yang akan dibahas ini dapat memberi jawaban atas rekomendasi dari BPK, agar Pengelolaan aset milik daerah dapat mengoptimalkan PAD Kota Medan,” kata Irwansyah, dikutip dari Digtara.com - jaringan Suara.com.

Baca Juga:Siti Suciati Dipecat Gerindra Imbas Video Syur, KPU Masih Menunggu Surat PAW dari DPRD Medan

Fraksi PKS juga mendorong Pengelolaan Barang Milik Daerah diselenggarakan dengan prinsip yang transparan, akuntabel dan mempertimbangkan kemaslahatan warga Kota Medan.

Setidaknya, pengelolaan aset/barang milik daerah harus memiliki sasaran strategis yang harus di capai yaitu : Terwujudnya ketertiban administrasi mengenai kekayaan daerah, terciptanya efisiensi dan efektivitas penggunaan aset daerah, pengamanan aset daerah, serta tersedianya data/informasi yang akurat mengenai jumlah kekayaan daerah.

“Fraksi PKS berharap agar rancangan peraturan ini dapat menjadi payung hukum untuk Pengelolaan Barang Milik Daerah yang lebih baik kedepannya," katanya.

Terhadap Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Fraksi PKS menyampaikan sejumlah catatan penting diantaranya. Kemudian meminta penjelasan data aset yang dimiliki Pemko Medan berupa aset tanah dan gedung.

“Berapa yang sudah dimanfaatkan dan berapa yang belum? Apa yang menjadi kendala sehingga aset belum dimanfaatkan ? Mohon Penjelasannya,” kata Irwansyah.

Baca Juga:Buntut Video Syur, Anggota DPRD Medan Siti Suciati Dipecat Partai Gerindra

“Fraksi PKS mempertanyakan untuk pengamanan aset tanah dan Gedung berapa yang sudah memiliki SHM dan berapa yang belum ? dan Berapa aset yang masih dalam sengketa ? Mohon Penjelasannya,” tanyanya lagi.

Dalam rangka pemeliharaan aset apa yang sudah dilakukan Pemerintah Kota Medan, Fraksi PKS mengingatkan agar aset memberikan nilai tambah dan bukan menjadi beban APBD.

“Mengenai aset Pemerintah Kota Medan bekas Novotel Soechi setelah perjanjian BOT berakhir. Apa upaya Pemerintah Kota Medan agar aset Gedung dapat dimanfaatkan dengan maksimal ? Mohon penjelasannya,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini