Polda Sumut Resmi Pecat 3 Anggota Polrestabes Medan yang Terlibat Kasus Perampokan Sepeda Motor

Tiga anggota polisi Samapta Polrestabes Medan resmi dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Riki Chandra
Rabu, 12 Oktober 2022 | 10:44 WIB
Polda Sumut Resmi Pecat 3 Anggota Polrestabes Medan yang Terlibat Kasus Perampokan Sepeda Motor
Ketiga anggota Polrestabes Medan memakai baju tahanan resmi dipecat. [Dok.Istimewa]

Nah, saat bertemu para pelaku ini lalu menuduh kendaraan korban bermasalah (surat tidak lengkap). Salah seorang oknum polisi lalu mengancam membawa motor korban ke kantor polisi.

Kasus ini terbongkar setelah korban membuat laporan ke Polrestabes Medan pada 6 Oktober 2022 lalu.

Kontributor : M. Aribowo

Baca Juga:Tiga Polisi di Medan Coba Curi Motor Warga Jalani Sidang Etik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini