SuaraSumut.id - Polda Sumut menyebutkan pengacara keluarga bos judi online Apin BK mengundurkan diri dari kliennya. Hal tersebut dilakukan karena pengacara menganggap kliennya tidak kooperatif.
"Pengacaranya mengundurkan diri dari kliennya karena tidak kooperatif," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan Jumat (14/10/2022).
Berdasarkan keterangan pengacara, kata Hadi, awalnya mereka turut mendampingi keluarga Apin BK saat pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Sumut pada 27 September 2022.
Lalu pada 28 September 2022, keluarga Apin BK meminta pemeriksaan ditunda dengan alasan sakit. Namun, keluarga Apin BK tidak bisa lagi dihubungi pengacaranya.
Baca Juga:Sering Terbangun di Tengah Malam? Begini Cara Mengatasinya Agar Bisa Kembali Tidur Nyenyak
Saat rumahnya didatangi polisi, mereka ternyata tidak lagi berada di sana. Berdasarkan penyelidikan keluarga Apin BK diduga sudah tak berada di Medan.
"Memandang tidak sejalan antara pengacara dan klien, mereka resmi mengundurkan diri," ungkap Hadi.
Sejauh ini Polda Sumut telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus judi online. Termasuk operator judi online, leader dan beberapa orang lainnya.
Kasus perjudian online yang disebut polisi sebagai terbesar di Sumut berawal dari penggerebekan di Perumahan Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Apin BK yang diduga menjalankan perjudian itu dikabarkan telah melarikan diri ke luar negeri.
Baca Juga:Erick Thohir Pastikan Presiden FIFA Sambangi Indonesia Pekan Depan
Interpol telah menerbitkan red notice. Sejumlah aset milik Apin BK yang bernilai puluhan miliar rupiah juga telah disita.