SuaraSumut.id - Seorang pekerja rumah makan ayam penyet di Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumut), rela memberikan keperawanannya kepada adik bos tempatnya bekerja gara-gara termakan rayuan maut bakal dinikahi.
Gadis itu sendiri baru saja tamat sekolah. Malangnya, setelah tubuhnya dinikmati, pria tersebut pergi begitu saja dan mengingkari janjinya untuk bertanggung jawab.
Korban merupakan warga jalan Nenas, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai. Kini, dia terpaksa menanggung aib.
Korban mengaku telah disetubuhi sebanyak 4 kali oleh adik bos rumah makan berinisial FA alias Andi.
Baca Juga:Belasan Warga Binjai Diserang Monyet Liar, Kepala Bayi Laki-laki Digigit Saat Tidur di Ayunan
Tak terima dinodai, keluarga korban meminta pertanggungjawaban keluarga pelaku, namun keluarga pelaku menolak bertangungjawab.
Saat ini, korban masih trauma atas perbuatan FA yang dilakukannya di rumah makan ayam bakar di kawasan jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Binjai itu.
Menurut korban, kejadian berawal pada bulan Mei 2022. Saat itu, korban dan pelaku baru tiga hari berkenalan di tempat kerjanya dan mereka pun sempat dekat.
Dengan kedekatan itu, pelaku mencoba merayu korban untuk berhubungan intim layaknya suami istri. Awalnya korban menolak permintaan pelaku, namun dengan iming-iming akan dinikahi, akhirnya korban termakan bujuk rayu pelaku dan memenuhi keinginan bejat FA.
“Saya termakan dengan rayuan dan iming-iming pelaku. Saya pikir dia memang benar bertangungjawab, tapi nyata malah lepas tanggungjawab dan mengingkari janjinya untuk menikahi saya,” ujar korban, dikutip dari Digtara.com - jaringan Suara.com, Senin (17/10/2022).
Baca Juga:Jadwal Sholat Medan Hari Ini Jumat 7 Oktober 2022
“Saya juga terus WhatsApp FA agar mau bertangung jawab, namun mereka tetap tidak mau. Bahkan orang tua saya sudah menemui keluarganya, namun mereka malah mengucilkan keluarga kami,” katanya lagi.
Sementara itu, paman korban, Rumah mengatakan, saat ini pihak keluarga korban sudah mengumpulkan bukti-bukti chat whatsapp permintaan pertangungjawaban kepada FA dan janji untuk menikahi korban.
“Bukti chat WhatsApp antara korban dan FA rencananya akan diserahkan ke pihak berwajib bila FA tidak mempertangung jawabkan perbuatannya,” pungkas Rum.
Menurut Rum, saat ini keluarga korban masih menunggu itikad baik dari pihak pelaku FA agar mau bertanggungjawab untuk menikahi korban.
“Bila FA tidak mau bertangungjawab atas perbuatannya, makanya kasus ini akan ditempuh dengan jalur hukum dan kami akan melaporkannya ke pihak kepolisian,” tutupnya.