Pantau Penjualan Obat Sirup, Dinkes Medan Sidak Apotek hingga Klinik

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke apotek hingga klinik.

Riki Chandra
Jum'at, 21 Oktober 2022 | 15:58 WIB
Pantau Penjualan Obat Sirup, Dinkes Medan Sidak Apotek hingga Klinik
Petugas melakukan sidak ke apotek untuk penerapan ketentuan pemerintah mengenai penjualan obat sirup di Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (21/20/2022). [Dok.Antara]

SuaraSumut.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke apotek hingga klinik. Hal itu dilakukan untuk memastikan fasilitas penjualan obat menaati kebijakan pemerintah melarang sementara penjualan dan penggunaan obat sirup.

"Kami lakukan pengawasan sekaligus sosialisasi terhadap obat-obat yang saat ini izin edarnya masih dihentikan," kata Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Medan, Rukun Ramadani, Jumat (21/10/2022).

Menurut hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), ada lima produk obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) melampaui ambang batas aman.

Kelima produk tersebut meliputi Termorex Sirup (obat demam) produksi PT Konimex, Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu) produksi PT Yarindo Farmatama, serta Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup (obat demam), dan Unibebi Demam Drops (obat demam) produksi Universal Pharmaceutical Industries.

Baca Juga:Razia Kos-kosan dan Kafe di Medan Selayang, Petugas Temukan Penghuni Kos Positif Narkoba

BPOM telah memerintahkan industri farmasi pemilik izin edar lima obat sirop yang mengandung cemaran etilen glikol melampaui ambang batas aman untuk menarik produk obat sirop mereka dari peredaran di seluruh Indonesia dan memusnahkan seluruh bets produk.

Kementerian Kesehatan juga sudah menginstruksikan penghentian sementara penjualan maupun penggunaan obat bebas dan atau obat bebas terbatas dalam bentuk cairan atau sirop. Instruksi itu dikeluarkan menyusul munculnya kasus gagal ginjal akut pada anak-anak.

Rukun mengatakan bahwa Dinas Kesehatan melakukan pengawasan untuk memastikan apotek, klinik, dan fasilitas penjualan obat yang lain menaati ketentuan pemerintah mengenai penjualan dan penggunaan obat sirop.

"Pengawasan ini juga kita lakukan agar menimbulkan kepanikan di lingkungan masyarakat terkait penyakit gagal ginjal akut," katanya.

Menurut data Dinas Kesehatan, ada 11 anak yang menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami gagal ginjal akut dan tujuh di antaranya meninggal dunia di wilayah Provinsi Sumatera Utara. (Antara)

Baca Juga:Bocah Diduga Hepatitis Misterius Meninggal Dunia, Ini Penjelasan Dinkes Medan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini