SuaraSumut.id - Urip Saputra (40) warga Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang berpura-pura meninggal untuk menghindari utang meminta maaf.
"Saya menyampaikan permohonan maaf, khususnya kepada keluarga saya juga kepada kerabat, tetangga, dan polisi, juga seluruh masyarakat yang telah terganggu atas masalah ini," kata Urip melansir Antara, Senin (21/11/2022).
Dirinya berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Ia mengaku aksinya pura-pura meninggal didasari atas bebannya terhadap sejumlah utang ke tempat kerjanya.
"Karena beban saja, kita akan melakukan proses mediasi, pertama dengan pihak yang saya punya utang. Spontan saja tidak ada yang pengaruhi saya, tidak ada yang mendorong saya, murni atas inisiatif saya sendiri," ungkapnya.
Baca Juga:Cek Fakta! Tarif Luna Maya Rp 200 Sekali Kencan
Urip mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian karena telah membantu menyadarkan dan menyelesaikan beberapa permasalahannya.
"Dari lubuk hati yang terdalam saya mengucapkan terima kasih kepada polisi yang telah menyadarkan saya dan membantu saya mengatasi permasalahan yang saya hadapi," ungkapnya.
Urip diperiksa Satreskrim Polres Bogor sejak Sabtu 19 November 2022. Hal ini dilakukan untuk memperjelas masalah yang sempat menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohanes Redhoi Sigiro mengatakan, petugas juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 10 saksi, mulai dari dua supir ambulans, dua pegawai hotel di Jakarta Selatan, hingga beberapa warga yang menyaksikan US terbaring di peti jenazah.
"Penyelidikan itu serangkaian tindakan penyelidik untuk menentukan peristiwa atau perbuatan ini pidana atau tidak. Itu yang sedang kami dalami," kata Sigiro.
Baca Juga:Urungkan Niat Minta Maaf, Denise Chariesta Malah Salahkan Istri RD
Hasil dari pemeriksaan diketahui Urip dan istrinya membeli peti jenazah di bilangan Jakarta Selatan dengan alasan untuk keluarganya di Bogor yang meninggal dunia. Urip bersama istrinya diantar menggunakan mobil ambulans membawa peti jenazah dari Jakarta Selatan menuju Bogor.
- 1
- 2