SuaraSumut.id - Warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Johor Menggugat (FMJM) melayangkan somasi kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution, Jumat (23/12/2022).
Somasi diberikan lantaran warga keberatan dengan adanya pemasangan median atau pembatas Jalan Karya Wisata. Dalam somasinya, warga meminta Pemkot Medan untuk segera membongkar median Jalan Karya Wisata. Bobby diberi waktu 7 hari.
"Dari FMJM tadi sudah memasukkan surat terbuka (somasi) kepada Pemkot Medan terkait median jalan dan diterima oleh bagian umum. Kita meminta Wali Kota Medan untuk membongkar median jalan," kata Koordinator FMJM Gumilar Aditya Nugraha.
Adapun yang menjadi alasan somasi karena keberadaan median jalan itu sudah menimbulkan kerugian khususnya bagi masyarakat sekitar.
Baca Juga:Bakal Berhenti Operasi 31 Desember 2022, RSDC Wisma Atlet Kemayoran Masih Rawat Enam Pasien
"Kenapa begitu? Kita anggap median jalan itu sudah tidak tepat hingga menimbulkan kemacetan," ujarnya.
Jika somasi yang dilayangkan tidak digubris, kata Gumilar, pihaknya akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Medan.
"Dalam somasi kita meminta dibongkar paling lama tujuh hari sejak ini diberikan. Jika masih tidak dilakukan pembongkaran maka kita mengajukan gugatan citizen lawsuit," katanya.
Selain macet, ujar Gumilar, adanya median jalan itu juga menyebabkan menurunnya omzet pelaku usaha di sana, termasuk ojek online jadi susah orderan.
"Juga menyusahkan masyarakat (pejalan kaki) karena sepanjang Jalan Karya Wisata (jauh) lokasi pemutaran, jadi susah orang mau lewat," ungkapnya.
Baca Juga:Program Desa BRILian 2022 Diikuti 2.182 Desa di Seluruh Indonesia
Gumilar mengatakan berdasarkan peraturan Kementerian PUPR, tinggi median jalan maksimal 25 cm.
- 1
- 2