Lima Komisioner KIP Nagan Raya Diadukan ke DKPP, Ini Dugaan Pelanggarannya

Laporan terkait dugaan pelanggaran dalam proses penjaringan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Suhardiman
Selasa, 07 Februari 2023 | 12:39 WIB
Lima Komisioner KIP Nagan Raya Diadukan ke DKPP, Ini Dugaan Pelanggarannya
Ketua KIP Kabupaten Nagan Raya, Muhammad Yasin. [Antara]

SuaraSumut.id - Lima komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya, Aceh, diadukan ke DKPP.

Laporan terkait dugaan pelanggaran dalam proses penjaringan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Kelima komisioner yang dilaporkan adalah ketua Muhammad Yasin, dan anggotanya masing-masing Muhajir Hasballah, Syahrul Iman, Nazaruddin, serta Mizwan.

Ketua KIP Kabupaten Nagan Raya, Muhammad Yasin membenarkan kelima komisioner tersebut sudah diadukan ke DKPP.

Baca Juga:Tes Psikologi: Percaya Atau Tidak, Kualitas Kepribadian Anda akan Diketahui Melalui Apa yang Dilihat Pertama, Mari Buktikan!

"Kalau menurut pelapor kami melakukan pelanggaran, ya silahkan dilapor. Pelaporan itu adalah hak setiap warga negara," katanya melansir Antara, Selasa (7/2/2023).

Dirinya mengaku bahwa pihaknya dilaporkan ke DKPP oleh dua orang peserta tes yang mengikut pelaksanaan tes PPK, yaitu Bustanuddin dan Muhammad Nasir yang memberikan kuasa hukum kepada sebuah LSM di Nagan Raya.

Pihaknya juga memberikan apresiasi kepada LSM dan masyarakat yang telah melaporkan persoalan tersebut ke DKPP. Pasalnya, hal itu merupakan bagian dari kepedulian masyarakat dengan tahapan pelaksanaan Pemilu 2024.

Pihaknya menilai pelaporan itu sebagai bentuk ketidakpuasan peserta PPK, karena tidak lulus saat proses rekrutmen yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu.

"Kita menghargai pelaporan ini," ujarnya.

Baca Juga:PKB Ingin Bertemu Golkar, Gerindra: Silakan Cari Peluang untuk Partai Lain Bergabung

Persoalan yang dilaporkan yaitu proses rekrutmen PPK yang menggunakan sistem ujian menggunakan komputer, sehingga kedua peserta kemudian nilainya tidak keluar setelah mengikuti tahapan ujian.

"Terkait dengan kendala saat ujian berlangsung juga sudah kami laporkan ke KIP Aceh," jelasnya.

Namun kesalahan yang sudah dilaporkan tersebut merupakan kesalahan di luar kemampuan komisioner KIP Nagan Raya, karena persoalan tersebut terjadi akibat server yang bermasalah dan jaringan internet.

"Jadi kesalahan yang terjadi bukanlah kesalahan yang disengaja, ini murni kendala teknis," katanya.

News

Terkini

Ada beberapa alasan, mengapa Malaysia menjadi destinasi populer bagi para pasien Indonesia.

Lifestyle | 09:23 WIB

Akibat aksi amuk massa ini, satu orang remaja tewas.

News | 00:09 WIB

Hal ini guna mengetahui kapan waktu sahur.

News | 00:06 WIB

Pihak kepolisian yang menerima informasi adanya kecelakaan maut ini turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP.

News | 14:53 WIB

Pasangan suami istri ini kembali bertengkar.

News | 13:50 WIB

Bagi hambanya yang menjalankan dengan sepenuh hati akan selalu dalam lindungan Allah SWT selama bulan Ramadhan dan diberi petunjuknya.

News | 13:38 WIB

Selain itu, tim juga mendalami saksi-saksi lainnya.

News | 00:40 WIB

Bagi umat Muslim yang berpuasa, cek jadwal imsak di sini.

News | 00:14 WIB

Pedagang bersama warga yang memergoki aksi pria yang mengedarkan uang palsu ini lalu menangkapnya dan mengikatnya di tiang.

News | 16:45 WIB

Personel Satlantas Polres Binjai yang mendapat informasi ini kemudian turun ke lokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

News | 16:32 WIB

Elfi mengungkapkan masalah registrasi IMEI juga berjalan dengan baik.

News | 15:21 WIB

Gerakan aneh wanita ini sontak mengejutkan pengguna jalan.

News | 15:02 WIB

Mereka diamankan oleh tim patroli Satpolair Polres Asahan usai pulang dari Malaysia.

News | 14:14 WIB

Setibanya di sana, pelaku bertanya soal keberadaan ibunya.

News | 14:00 WIB

Berikut ini merupakan jadwal buka puasa untuk Kota Medan dan sekitarnya di Sumatera Utara (Sumut).

News | 13:26 WIB
Tampilkan lebih banyak