Lima Komisioner KIP Nagan Raya Diadukan ke DKPP, Ini Dugaan Pelanggarannya

Laporan terkait dugaan pelanggaran dalam proses penjaringan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Suhardiman
Selasa, 07 Februari 2023 | 12:39 WIB
Lima Komisioner KIP Nagan Raya Diadukan ke DKPP, Ini Dugaan Pelanggarannya
Ketua KIP Kabupaten Nagan Raya, Muhammad Yasin. [Antara]

SuaraSumut.id - Lima komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya, Aceh, diadukan ke DKPP.

Laporan terkait dugaan pelanggaran dalam proses penjaringan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Kelima komisioner yang dilaporkan adalah ketua Muhammad Yasin, dan anggotanya masing-masing Muhajir Hasballah, Syahrul Iman, Nazaruddin, serta Mizwan.

Ketua KIP Kabupaten Nagan Raya, Muhammad Yasin membenarkan kelima komisioner tersebut sudah diadukan ke DKPP.

Baca Juga:Tes Psikologi: Percaya Atau Tidak, Kualitas Kepribadian Anda akan Diketahui Melalui Apa yang Dilihat Pertama, Mari Buktikan!

"Kalau menurut pelapor kami melakukan pelanggaran, ya silahkan dilapor. Pelaporan itu adalah hak setiap warga negara," katanya melansir Antara, Selasa (7/2/2023).

Dirinya mengaku bahwa pihaknya dilaporkan ke DKPP oleh dua orang peserta tes yang mengikut pelaksanaan tes PPK, yaitu Bustanuddin dan Muhammad Nasir yang memberikan kuasa hukum kepada sebuah LSM di Nagan Raya.

Pihaknya juga memberikan apresiasi kepada LSM dan masyarakat yang telah melaporkan persoalan tersebut ke DKPP. Pasalnya, hal itu merupakan bagian dari kepedulian masyarakat dengan tahapan pelaksanaan Pemilu 2024.

Pihaknya menilai pelaporan itu sebagai bentuk ketidakpuasan peserta PPK, karena tidak lulus saat proses rekrutmen yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu.

"Kita menghargai pelaporan ini," ujarnya.

Baca Juga:PKB Ingin Bertemu Golkar, Gerindra: Silakan Cari Peluang untuk Partai Lain Bergabung

Persoalan yang dilaporkan yaitu proses rekrutmen PPK yang menggunakan sistem ujian menggunakan komputer, sehingga kedua peserta kemudian nilainya tidak keluar setelah mengikuti tahapan ujian.

"Terkait dengan kendala saat ujian berlangsung juga sudah kami laporkan ke KIP Aceh," jelasnya.

Namun kesalahan yang sudah dilaporkan tersebut merupakan kesalahan di luar kemampuan komisioner KIP Nagan Raya, karena persoalan tersebut terjadi akibat server yang bermasalah dan jaringan internet.

"Jadi kesalahan yang terjadi bukanlah kesalahan yang disengaja, ini murni kendala teknis," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini