Zaini Yusuf Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi Turnamen Tsunami Cup

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Banda Aceh, yakni enam tahun dan enam bulan penjara.

Suhardiman
Jum'at, 17 Februari 2023 | 12:26 WIB
Zaini Yusuf Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi Turnamen Tsunami Cup
Ilustrasi palu hakim [shutterstock]

SuaraSumut.id - Muhammad Zaini Yusuf divonis empat tahun penjara dalam kasus korupsi turnamen
Aceh World Solidarity Cup (AWSC) 2017 atau Tsunami Cup. Sidang vonis digelar di Pengadilan Tipikor Banda Aceh, Kamis (16/2/2023).

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Banda Aceh, yakni enam tahun dan enam bulan penjara.

"Terdakwa M Zaini Yusuf dinyatakan hakim terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan turnamen Tsunami Cup 2017," kata Plh Kasi Intelijen Kejari Banda Aceh Fery Ichsan Karunia melansir Antara, Jumat (17/2/2023).

Terdakwa juga didenda sebesar Rp 50 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dua bulan kurungan. Selain M Zaini, majelis hakim juga memutuskan terdakwa Mirza yang dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi pada perhelatan turnamen sepakbola bertaraf internasional tersebut.

Baca Juga:Wulan Guritno Sukses bikin Sabda Ahessa Puas karena Diservice Begini

"Terdakwa Mirza juga dinyatakan bersalah dan divonis dengan pidana tiga tahun penjara dan denda Rp 50 juta," ungkapnya.

Diketahui, dalam turnamen itu terdakwa M Zaini berperan sebagai pembina AWSC dan terdakwa Mirza menjabat bendahara kegiatan tersebut.

Di mana terjadi penyimpangan pengelolaan kegiatan dengan anggaran sebesar Rp 9,2 miliar dan berdasarkan LHP BPKP Perwakilan Aceh terdapat kerugian keuangan negara lebih kurang sebesar Rp 2,8 miliar.

Berita Terkait

"Nggak. Kami akan praperadilan, bukan JC (justice collaborator)," kata Willy.

news | 19:47 WIB

Nasdem akan mengajukan gugatan terhadap penetapan tersangka Johnny Plate oleh Kejagung.

metro | 19:09 WIB

Politikus senior Andi Sinulingga mengkritik keras kepemimpinan Presiden Jokowi, menyoroti kontroversi dan kesenjangan sosial di Indonesia. Rakyat gerah dan menginginkan perubahan nyata. Apa masalah utama yang disorot oleh Andi?

cianjur | 18:38 WIB

Putri sulung Ferdy Sambo Trisha Eungelica Ardyadana merayakan ulang tahunnya yang ke 22, Ferdy Sambo beri kado bucket bunga dan pesan haru.

soreang | 17:00 WIB

Lalu benarkah klaim menyebut Johnny G Plate divonis 20 tahun penjara?

sumatera | 08:19 WIB

News

Terkini

Salah satu alat pemantau aktivitas Gunung Sinabung di Desa Sigarang Garang, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumbar), dilaporkan terbakar.

News | 17:33 WIB

Atlet cabor atletik National Paralympic Committee (NPC) Indonesia asal Sumatera Utara (Sumut), Muammar Habibila, siap memberikan penampilan terbaik di arena ASEAN Para Games.

News | 16:00 WIB

Seoorang ASN di Dairi, Sumatera Utara (Sumut), ditemukan tewas usai menghadiri upacara Hari Lahir Pancasila, Kamis (1/6/2023).

News | 13:52 WIB

Sedangkan Jalan TB Simatupang mulai dilakukan perbaikan.

News | 15:20 WIB

Dalam keterangannya, pemilik akun ini juga menuliskan kalau ia seperti terganggu dengan suara azan dengan kata-kata penistaan.

News | 13:37 WIB

Pelaku juga dengan secara sadis membacok tangan korban hingga nyaris putus.

News | 11:40 WIB

ketiga tersangka adalah AS dan MJ dari pihak perusahaan dan RUS selaku PPTK pada Dinas Pendidikan Aceh Tengah di tahun 2019.

News | 16:46 WIB

Rekan korban mencoba membangunkannya, namun korban tidak bangun. Setelah diperiksa, korban meninggal dunia.

News | 15:34 WIB

Selain sabu, petugas juga menyita 9.550 butir pil ekstasi.

News | 15:22 WIB

Selain pidana penjara, Sudrajad juga didenda Rp 1 miliar, dengan ketentuan apabila denda itu tidak dibayar maka diganti dengan kurungan selama tiga bulan.

News | 15:20 WIB

Sementara, berkas sang ayah AKBP Achiruddin Hasibuan masih dalam penelitian baik formil maupun materil oleh kejaksaan.

News | 14:56 WIB

Terlihat tagar #IkutBobbyNasution yang agaknya memang sengaja diciptakan oleh para relawan.

News | 01:50 WIB

vonis terhadap kedua oknum TNI memang berbeda dengan tuntutan Oditur Militer.

News | 20:04 WIB

Mereka dijatuhi hukuman seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Militer I-02 Medan. Selain itu, keduanya juga dipecat dari TNI.

News | 19:53 WIB

Kegiatan ini diyakini dapat memberi kesempatan bagi para pegolf junior untuk bersinar.

News | 19:30 WIB
Tampilkan lebih banyak