Rosmala Sebayang Minta Perlindungan Hukum dari Kapolrestabes Medan, Begini Perkaranya

penyidik sebaiknya lebih cermat dalam menangani laporan terhadap kliennya tersebut.

Suhardiman
Senin, 15 Mei 2023 | 18:21 WIB
Rosmala Sebayang Minta Perlindungan Hukum dari Kapolrestabes Medan, Begini Perkaranya
Kuasa hukum Rosmala Sebayang menunjukkan surat perlindungan hukum ke Polrestabes Medan. [Ist]

SuaraSumut.id - Rosmala Sebayang meminta perlindungan hukum dari Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda. Pasalnya, pengusaha wanita ini dilaporkan dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Padahal, perkara itu disebut bukanlah ranah pidana melainkan perdata.

Laporan terhadap Rosmala Sebayang tertuang dalam STTPL/B/2103/XI/2022/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA pada 25 November 2022 dan dilimpahkan ke Polrestabes Medan sekitar Maret 2023.

"Terkait laporan W terhadap klien kami Rosmala Sebayang, jadi kami ada mengajukan perlindungan hukum untuk penundaan pemeriksaan dan permohonan SP3 (Surat Penghentian Proses Penyidikan)," kata kuasa hukum Rosamala Sebayang, Ganda P Tambunan, Senin (15/5/2023).

Ganda mengatakan, penyidik sebaiknya lebih cermat dalam menangani laporan terhadap kliennya tersebut. Sebab, kejadiannya tanggal 11 dan 23 Januari 2021.

Baca Juga:Cek Fakta: Titi Kamal Akhirnya Buka Suara, Labrak Wanita Selingkuhan Christian Sugiono

"Yang harus dicermati oleh penyidik, bahwa laporan terhadap klien kami ini telah kadaluarsa, mengingat dalam Pasal 74 KUHP kadaluarsana terhitung enam bulan sejak diketahui," ujar Ganda.

"Klien kami sudah melayangkan gugatan wanprestasi atau ingkar janji ke Pengadilan Negeri Medan yang sudah teregister dengan Nomor 200 PDT/2023 tanggal 14 Maret," sebutnya.

Adapun alasan dilayangkan gugatan wanprestasi atau ingkar janji, kata Ganda, karena antara kliennya dan W telah sepakat untuk jual beli 10 lembar saham PT JC.

"10 lembar saham ini senilai Rp 200 juta dan telah dibayarkan Rp 150 juta secara bertahap. Namun, hingga saat ini sisanya Rp 50 juta lagi belum diselesaikan," ungkapnya.

Oleh sebab itu, ujar Ganda, pihaknya memohon perlindungan hukum kepada Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda.

Baca Juga:Hindari Awak Media! Nikita Mirzani Beri Alasan Begini, Benarkah Sibuk Urus Soal Lolly dan Antonio?

"Surat permohonan perlindungan hukum itu juga kita tembuskan kepada Kapolri, Kabareskrim, Irwasda, Kabid Propam Polda Sumatera Utara. Kemudian, Dirreskrimum, Kabag Wasidik, Kasat Reskrim Polrestabes Medan dan Komisi III DPR RI," tutur Ganda.

Pihaknya berharap, Kapolri, Kabareskrim, Kapolda dan Kapolrestabes Medan serta para pihak terkait menjadikan permohonan kami ini sebagai atensi.

"Ya harapan kita kepada Kapolrestabes Medan, ya hentikan dulu kasus ini karena adanya gugatan perdata. Intinya, selesaikan dulu perdata baru pidana," katanya.

Sementara itu, Rosmala Sebayang secara tegas membantah dirinya mangkir dari panggilan polisi untuk wawancara di Polrestabes Medan terkait laporan terhadap dirinya tersebut.

Bahkan, Rosmala mengaku tidak ada sedikit pun ingin lari dari undangan wawancara di Polrestabes terkait laporan tersebut.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa yang dikonfirmasi mengaku akan mengecek laporan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini