Pihaknya berharap, Kapolri, Kabareskrim, Kapolda dan Kapolrestabes Medan serta para pihak terkait menjadikan permohonan kami ini sebagai atensi.
"Ya harapan kita kepada Kapolrestabes Medan, ya hentikan dulu kasus ini karena adanya gugatan perdata. Intinya, selesaikan dulu perdata baru pidana," katanya.
Sementara itu, Rosmala Sebayang secara tegas membantah dirinya mangkir dari panggilan polisi untuk wawancara di Polrestabes Medan terkait laporan terhadap dirinya tersebut.
Bahkan, Rosmala mengaku tidak ada sedikit pun ingin lari dari undangan wawancara di Polrestabes terkait laporan tersebut.
Baca Juga:Cek Fakta: Titi Kamal Akhirnya Buka Suara, Labrak Wanita Selingkuhan Christian Sugiono
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa yang dikonfirmasi mengaku akan mengecek laporan tersebut.
"Kirimkan nomor laporannya kepada saya. Biar saya cek," pungkasnya.
- 1
- 2