Cara Pembuatan SIM Secara Online di Medan Lewat Aplikasi Korlantas, Gak Perlu Ribet Antre Lagi

Bahkan, untuk memperpanjang SIM secara online lebih mudah lagi.

Suhardiman
Senin, 07 Agustus 2023 | 11:14 WIB
Cara Pembuatan SIM Secara Online di Medan Lewat Aplikasi Korlantas, Gak Perlu Ribet Antre Lagi
Ilustrasi SIM. (Instagram/Epicveil)

SuaraSumut.id - Proses pendaftaran dan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini bisa dilakukan secara online di Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Pembuatan SIM secara online mempermudah masyarakat sehingga tidak perlu antre lama-lama lagi untuk mendaftarkan SIM. Bahkan, untuk memperpanjang SIM secara online lebih mudah lagi.

Kewajiban memiliki SIM bagi pengendara kendaraan diatur dalam Undang-Undang (UU) pasal 77 ayat 1 no. 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Isi pasal tersebut menjelaskan bahwa semua pengguna kendaraan bermotor wajib mempunyai SIM sesuai jenis kendaraannya.

Baca Juga:Bakal Jadi Kader, Jeje Govinda Tiba di Kantor DPP PAN Bersama Adik Ipar

Oleh karena itu, bagi Anda pengguna kendaraan yang belum memiliki SIM, mesti segera mengurus SIM yang kini bisa dilakukan secara online.

Cara melakukan pembuatan SIM baru secara online:

1. Download aplikasi Digital Korlantas Polri dan lakukan verifikasi data. Jangan lupa siapkan dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, surat kesehatan, surat psikologi dan lainnya.

2. Klik menu SIM lalu pilih pendaftaran SIM. Ikuti petunjuk pengisian data yang dibutuhkan dan lakukan pembayaran pendaftaran SIM.

3. Lakukan ujian teori. Jika lulus, pilih tanggal untuk melakukan ujian praktik di SATPAS (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) yang sudah dipilih, misalnya di SATPAS Satlantas Polrestabes Medan.

Baca Juga:4 Perubahan yang Dijanjikan Anies Jika Jadi Presiden: Sektor Kesehatan hingga Pendidikan

4. SIM dapat diambil setelah lulus ujian praktik.

Cara melakukan perpanjangan SIM secara online

1. Download aplikasi Digital Korlantas Polri dan lakukan verifikasi data. Jangan lupa siapkan dokumen yang dibutuhkan.

2. Klik menu SIM lalu pilih perpanjangan SIM. Ikuti petunjuk pengisian data yang dibutuhkan dan lakukan pembayaran perpanjangan SIM.

3. SATPAS akan melakukan verifikasi data dan dokumen. Jika data dan dokumen yang dibutuhkan lengkap dan benar, SIM akan segera dicetak.

4. SIM siap dikirim atau siap diambil di SATPAS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini