Terjadi di Tapteng Sumut! Siswi SMA Jadi Korban Rudapaksa 10 Pemuda, Begini Modusnya

Kejadian ini terungkap setelah korban bercerita kepada orangtuanya dan kemudian membuat laporan ke Polres Tapteng.

Suhardiman
Kamis, 10 Agustus 2023 | 13:12 WIB
Terjadi di Tapteng Sumut! Siswi SMA Jadi Korban Rudapaksa 10 Pemuda, Begini Modusnya
Ilustrasi rudapaksa siswi SMA. [Presisi.co]

SuaraSumut.id - Peristiwa keji terjadi di Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut). Seorang siswa SMA menjadi korban rudapaksa 10 orang pemuda. Kejadian ini terungkap setelah korban bercerita kepada orangtuanya dan kemudian membuat laporan ke Polres Tapteng.

"Ada sembilan 9 orang yang sudah diamankan, satu orang masih DPO," kata Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Kamis (10/8/2023).

Sembilan orang yang diamankan berinisial ARS alias Rahman (19), RSL (21), DA alias Dimas (21), MJW (17), FHS (18), AG (17), AAM (21), DHB alias Deru (17), dan AHC (17).

"Satu orang lainnya berinisial RT masih dalam pengejaran," ucapnya.

Baca Juga:Statistik Miris Arema FC di BRI Liga 1: Nol Menang dan Pertahanan Ambyar

Peristiwa bermula pada Sabtu 15 Juli 2023, korban diajak jalan-jalan oleh ARS. Karena sudah dini hari, ARS lalu mengajak korban ke rumahnya.

"Sesampainya di rumah sekira pukul 02.30 WIB pagi, korban diarahkan untuk istrahat di dalam kamar. Disitulah ARS juga masuk dalam kamar dan melakukan persetubuhan terhadap korban," ungkapnya.

Puas melampiaskan nafsunya, ARS keluar kamar dan masuklah terlapor lainnya yang juga melakukan perbuatan cabul terhadap korban.

"Setelahnya, masih ada beberapa orang terlapor lainnya yang secara bergantian melakukan perbuatan cabul terhadap korban," ungkapnya.

Usai perbuatan tersebut selesai dilakukan, korban belum berani pulang ke rumah karena handphone (HP) korban belum dikembalikan oleh ARS.

Baca Juga:Siapa Pemilik PSI? Giring Ngaku Sudah Tua Ingin Kembalikan ke Pemilik Asli

Selang beberapa hari kemudian, Senin 17 Juli 2023 sekitar pukul 01.30 WIB, korban meminta agar handphonenya dikembalikan. Kemudian ARS datang menjemput korban dan membawa korban ke rumah ASL.

"Di dalam rumah tersebut sudah ada sekira enam orang laki-laki. Korban dibawa ke kamar dan disuruh tidur. Tiba-tiba datanglah ARS langsung memeluk korban dan melakukan persetubuhan," cetusnya.

"Dan dilanjut bergantian dengan ARS, DA, F dan laki-laki yang tidak dikenali korban. Hingga pukul 08.00 WIB, persetubuhan tersebut berlanjut bergantian," sambungnya.

Pada Senin sekira pukul 12.30 WIB, korban dijemput oleh orangtuanya dan hingga akhirnya korban jujur tentang apa yang dialaminya.

"Atas kejadian tersebut, orang tua korban merasa keberatan dan melaporkan serta menuntut kejadian tersebut ke Polres Tapteng untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," jelasnya.

Polisi mempersangkakan Pasal 81 ayat (3) Junto Pasal 76D Subsider Pasal 62 Ayat(2) Junto Pasal 76E dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindunga anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini