Kebakaran Rumah di Paluta Tewaskan Nenek 96 Tahun, Api Diduga dari Obat Anti Nyamuk

Korban mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya.

Suhardiman
Rabu, 13 September 2023 | 12:03 WIB
Kebakaran Rumah di Paluta Tewaskan Nenek 96 Tahun, Api Diduga dari Obat Anti Nyamuk
Ilustrasi - Kebakaran rumah di Paluta tewaskan seorang nenek 96 tahun. [Pixabay/Николай Егошин]

SuaraSumut.id - Kebakaran melanda satu unit rumah panggung di Jalan Desa Ulak Tano, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara (Sumut).

Peristiwa itu menyebabkan seorang nenek Sori Boru Harahap yang berusia 96 tahun meninggal dunia di dalam kamar. Korban mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya.

Warga sekitar yang melihat adanya kobaran api sempat membantu dengan menyiramkan air menggunakan ember dan alat seadanya.

"Proses pemadaman oleh warga setempat sekitar satu jam. Api tidak merembet ke rumah warga lainnya," kata Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Rabu (13/9/2023).

Baca Juga:Profil Susanto Si Dokter Gadungan: Biodata, Pendidikan, Karier dan Kejahatannya

Zulfikar mengatakan rumah berukuran 4 x 6 meter itu rata dengan tanah dilahap api. Ironisnya lagi penghuni rumah juga tak dapat menyelamatkan diri saat kebakaran terjadi.

"Peristiwa itu mengakibatkan seorang nenek berusia 96 tahun meninggal dunia," ungkap Zulfikar.

Pihak kepolisian yang mendapatkan informasi kemudian turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Penyebab kebakaran atau sumber api dari hasil cek dan olah TKP berasal dari lantai rumah yang terbuat dari papan atau kayu," ungkapnya.

Dugaan sementara, kata Zulfikar, sumber api berasal dari obat anti nyamuk bakar. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, korban kerap membakar anti nyamuk.

Baca Juga:5 Momen Paling Haru dalam Anime Komi Can't Communicate, Heartwarming!

"Jenazah korban sudah diambil oleh pihak keluarga untuk selanjutnya disemayamkan," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini