SuaraSumut.id - Seorang kepala desa (Kades) Simataniari, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 0,32 gram.
Kasi Humas Polres Padang Sidimpuan Kompol L Sihaloho mengatakan, kepala desa yang ditangkap berinisial H.
Ia ditangkap di pinggir Sungai Batang Angkola di Desa Huta Padang, Sabtu 16 September 2023 malam.
"Kades itu kita amankan karena kedapatan memiliki narkoba," katanya melansir Antara, Minggu (17/9/2023).
Baca Juga:Pasca Polisi-Warga Bentrok, 3 Menteri Rapat Bahas Percepatan Pengembangan Rempang Eco City
Selain sabu, kata Sihaloho, petugas mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza BB 1334 RB.
Saat diinterogasi, H mengaku mendapat sabu dari seorang pria yang masih dalam pengejaran polisi.