SuaraSumut.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution melakukan deklarasi dukungan kepada pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming di Pilpres 2024.
Hal ini membuat Bobby dipecat atau diberhentikan oleh DPC PDIP Kota Medan dari keanggotaan partai.
Pemecatan terhadap Bobby tertuang dalam surat yang dikeluarkan DPC PDIP Medan bernomor 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023.
Surat pemecatan Bobby diteken oleh Ketua DPC PDIP Kota Medan Hasyim dan Sekretaris Roby Barus pada 10 November 2023.
Menantu Presiden Jokowi ini terbukti melakukan pelanggaran etik dan disiplin anggota partai. Ia juga tidak mematuhi arahan partai karena mendukung capres dan cawapres dari partai lain.
"Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, DPC PDI Perjuangan Kota Medan menyatakan bahwa Sdr. Muhammad Bobby Afif Nasution telah terbukti melakukan tindakan pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan Partai karena mendukung pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang diusung oleh partai politik lain sehingga Sdr. Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan," demikian bunyi surat itu dilihat Selasa (14/11/2023).
Dalam surat itu, Bobby disebut tidak mematuhi arahan partai usai memberikan klarifikasi pada 6 November, lalu kepada Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai.
Hingga saat ini Bobby juga belum mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) usai diberi kesempatan tiga hari.
"Sampai batas waktu yang diberikan oleh DPP Partai bahwa Sdr. Muhammad Bobby Afif Nasution belum juga menyerahkan surat pengunduran diri dan KTA PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan," tulis dalam surat.
Sebelumnya Bobby melalui Barisan Pengusaha Pejuang memimpin deklarasi mendukung kepada pasangan Prabowo-Gibran di Jakarta. Bobby menjabat sebagai ketua umum dalam organisasi tersebut.