Pandangan Islam Mengenai Cadaver, Berikut Hukum dan Adab Memperlakukannya

Penggunaan cadaver sebagai media pembelajaran harus dilakukan dengan memperhatikan adab, tidak boleh disakiti, atau dimaki.

Suhardiman
Jum'at, 15 Desember 2023 | 13:21 WIB
Pandangan Islam Mengenai Cadaver, Berikut Hukum dan Adab Memperlakukannya
Ilustrasi Mayat. (unsplash/john hendrick)

Bila terdapat kebutuhan untuk membedah cadaver, hal ini harus didasari oleh kebutuhan yang mendesak dan tidak boleh dilakukan melebihi kebutuhan yang sebenarnya.

Dengan demikian, dalam Islam memperoleh dan memperlakukan cadaver harus dilakukan dengan penuh rasa hormat, memperoleh izin yang sesuai, dan memperhatikan adab serta etika yang baik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini