Heboh Caleg di Padangsidimpuan Diduga Kampanye di SD, Begini Respons Bawaslu

Informasi dihimpun SuaraSumut.id, Selasa (19/12/2023, Munawaroh maju sebagai caleg dari dapil 3.

Suhardiman
Selasa, 19 Desember 2023 | 16:37 WIB
Heboh Caleg di Padangsidimpuan Diduga Kampanye di SD, Begini Respons Bawaslu
Ilustrasi caleg. [Ist]

SuaraSumut.id - Seorang calon legislatif (caleg) di Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), bernama Sri Fitrah Munawaroh diduga melakukan kampanye di sekolah dasar (SD) Negeri.

Informasi dihimpun SuaraSumut.id, Selasa (19/12/2023, Munawaroh maju sebagai caleg dari dapil 3. Caleg dari Partai Golkar ini merupakan anak mantan Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution.

Munawaroh datang ke SD Negeri itu pada Kamis 12 Desember 2023. Di sana ia bertemu dengan sejumlah guru. Dirinya diduga membawa kartu nama dan memberikan pengarahan kepada sejumlah guru terkait cara mencoblos saat Pemilu 2024.

Terkait dengan adanya caleg di Padangsidimpuan yang diduga kampanye di lingkungan sekolah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) saat ini sedang melakukan penelusuran lebih lanjut.

"Sedang ditelusuri oleh Bawaslu Kota di Padangsidimpuan," kata Ketua Bawaslu Sumut M Aswin Depari Lubis ketika dikonfirmasi.

Sementara itu, Koodinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boang Manalu menambahkan secara normatif pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan adanya dugaan pelanggaran Pemilu.

"Kalau di undang-undang Pemilu ada berberapa larangan (kampanye) di tempat ibadah, di sekolah, APK di pepohonan, dan ada beberapa larangan lainnya," jelasnya.

Saut juga menyinggung soal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 65/PUU-XXI/2023, yang disahkan pada 15 Agustus 2023 memperbolehkan kampanye di kampus tetapi harus mendapat izin dari penangungjawab sekolah dan tidak membawa alat peraga, atribut, kartu nama atau APK lainnya.

"Putusan MK yang memperbolehkan kampanyenya, sebenarnya bukan di sekolah tapi di kampus, tapi itu juga punya syarat harus ada izin dan lainnya," katanya.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini