Guru SMA di Taput Ditangkap Kasus Narkoba

Petugas lalu melakukan penyelidikan hingga menangkap Malem.

Suhardiman
Selasa, 16 Januari 2024 | 00:27 WIB
Guru SMA di Taput Ditangkap Kasus Narkoba
Ilustrasi Sabu. [Antara]

SuaraSumut.id - Seorang guru SMA di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut), ditangkap terkait kasus narkoba jenis sabu.

Guru bernama Malem Karina Ginting (50) yang berstatus ASN ini ditangkap di Desa Sitolu Ompu, Kecamatan Pahae Jae, Minggu 14 Januari 2024.

Selain Malem, petugas kepolisian juga menangkap seorang pelaku lainnya bernama Arman Sitompul (34).

"Pelaku Malem diamankan di depan rumah tersangka Arman," kata Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing, melansir Antara, Selasa (16/1/2024).

Awalnya petugas mendapat informasi soal peredaran narkoba. Petugas lalu melakukan penyelidikan hingga menangkap Malem.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan 4,98 gram di kantong celana pelaku.

"Pelaku mengaku bahwa narkoba itu miliknya dan ia menemui rekannya Arman untuk mengantar pesanannya," ucapnya.

Petugas kemudian mendatangi rumah Arman dan menangkapnya. Dari Arman, petugas menemukan sabu-sabu 0,9 gram.

"Keduanya mengakui transaksi jual beli narkoba sudah berlangsung lama," jelasnya.

Berdasarkan pengakuan Malem, barang haram itu didapatnya dari seseorang berinisial U. Sabu itu dibelinya untuk dijualnya kepada pelanggannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini