82 Petugas Pemilu di Sumut dapat Perawatan Medis, 1 Anggota KPPS Meninggal Dunia

Dinkes Sumut mencatat sebanyak 82 petugas penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendapat perawatan dari petugas kesehatan di puskesmas maupun rumah sakit setempat.

Riki Chandra
Jum'at, 16 Februari 2024 | 22:33 WIB
82 Petugas Pemilu di Sumut dapat Perawatan Medis, 1 Anggota KPPS Meninggal Dunia
Ilustrasi Pemilu 2024 [Suara.com/Hadi]

SuaraSumut.id - Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Dinkes Sumut), mencatat sebanyak 82 petugas penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendapat perawatan dari petugas kesehatan di puskesmas maupun rumah sakit setempat.

Kepala Dinkes Sumut Alwi Mujahit mengatakan, sebanyak 10 orang mendapatkan perawatan medis di rumah sakit dan 72 orang di puskesmas.

"10 orang membutuhkan perawatan intensif di rumah sakit, sementara 72 lainnya dirawat di puskesmas. Satu orang meninggal dunia," ujar Alwi, Jumat (16/2/2024).

Ia menjelaskan, 82 orang penyelenggara Pemilu mendapatkan pertolongan medis itu masing-masing, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Linmas, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan saksi.

Baca Juga:Warga Sumut Diminta Waspada Banjir, BMKG: Bakal Diguyur Hujan Lebat

"Dari sebaran geografis, terlihat bahwa kabupaten/kota dengan jumlah kasus tertinggi adalah Tanjungbalai dengan 41 orang, diikuti oleh Toba dengan 10 orang, Labuhanbatu Selatan dan Padang Lawas masing-masing 8 orang, Simalungun 6 orang, Deliserdang 4 orang, Medan 3 orang, dan Asahan 2 orang," kata Alwi.

Saat ini, pihaknya tengah menunggu laporan dari Dinas Kesehatan kabupaten/kota se-Sumut terkait perkembangan selanjutnya terhadap para petugas yang mendapatkan perawatan medis tersebut.

"Saya mengimbau kepada Dinkes kabupaten/kota se-Sumut untuk melaporkan seluruh petugas penyelenggara pemilu yang mendapatkan pertolongan medis," sebutnya.

Sementara itu, petugas KPPS Pemilu 2024 di Desa Sawit Hulu, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat bernama Larto (52) meninggal dunia diduga sesak napas saat menjalankan tugas pemungutan suara pada Pemilu 2024.

"Larto sempat pingsan di sekitar TPS, usai menandatangani formulir C hasil perolehan suara. Kemudian Larto dilarikan ke Puskesmas namun dalam perjalanan meninggal dunia," ujar ketua panitia pemilihan kecamatan (PPK) Sawit Sebrang, Ahmad Fauziar Afifuddin. (Antara)

Baca Juga:Perjuangan Polisi Sumut Kawal Kotak Suara di Pulau Terluar, Sampan Mogok di Tengah Laut hingga Terombang-ambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini