Kasus Keracunan Massal PT SMGP Madina, Walhi Sumut Ungkap Kelalaian hingga Indikasi Pelanggaran Hukum dan HAM

Walhi Sumatera Utara (Sumut) menginvestigasi kasus keracunan massal warga akibat serangan gas PT PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP).

Riki Chandra
Kamis, 07 Maret 2024 | 20:25 WIB
Kasus Keracunan Massal PT SMGP Madina, Walhi Sumut Ungkap Kelalaian hingga Indikasi Pelanggaran Hukum dan HAM
Direktur Walhi Sumut menjelaskan hasil investigasi terkait keracunan gas PT SMGP. [Suara.com/M Aribowo]

"PT SMGP lalai untuk mencegah terjadinya keracunan massal ini dan seharusnya dapat ditindaklanjuti lebih lanjut untuk pemidanaan, mengingat jumlah korban tang terdampak tergolong banyak," ujar Rianda. 

Oleh sebab itu, Walhi Sumut mendesak Mabes Polri, Komnas HAM, Kementerian ESDM, SKK Migas, Pemprov Sumut dan Pemkab Madina untuk bersama-sama mengusut ulang, memproses setiap indikasi pelanggaran hukum. 

"Serta menetapkan tersangka, agar memberikan efek jera terhadap PT SMGP, memberi rasa aman dan nyaman untuk warga sekitar dan untuk mencegah agar kejadian serupa tidak terulang kembali," tuturnya.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini