SuaraSumut.id - Tim dokter hewan BKSDA membedah bangkai gajah atau nekropsi di Kabupaten Aceh Utara. Pembedahan itu untuk memudahkan proses penyelidikan penyebab kematian gajah tersebut.
Demikian dikatakan oleh Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Aceh Kamarudzaman melansir Antara, Selasa (26/3/2024).
"Tim sedang melakukan bedah bangkai di lapangan. Jadi, kami belum menerima hasilnya," katanya.
Pihaknya tidak bisa menduga penyebab kematian gajah, apakah karena racun atau diburu dan dibunuh untuk diambil gadingnya. Dugaan penyebab kematian baru bisa diketahui setelah ada laporan dari tim nekropsi.
"Gading gajah hilang, apakah diambil setelah gajah ditemukan mati atau pihak tidak bertanggung jawab memburu dan membunuh, kemudian mengambil gajah tersebut. Kami belum mengetahuinya secara pasti," ujarnya.
Diketahui, warga menemukan bangkai gajah di area perkebunan di Dusun Jabal Antara, Kecamatan Nisam Antara, pada Minggu (24/3/2024). Saat ditemukan, gading satwa liar tersebut tidak ada lagi.
Gajah sumatera merupakan satwa liar dilindungi. Merujuk pada daftar dari The IUCN Red List of Threatened Species, gajah sumatra hanya ditemukan di Pulau Sumatra ini berstatus spesies yang terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar.
BKSDA mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam khususnya satwa liar gajah sumatra dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa, serta tidak menangkap, melukai, membunuh.
Selain itu juga tidak menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati serta tidak memasang jerat ataupun racun yang dapat menyebabkan kematian.