SuaraSumut.id - Tol Indrapura-Kisaran seksi II (Lima Puluh-Kisaran) sepanjang 32,15 km akan dioperasikan dalam waktu dekat. Ruas ini merupakan sambungan dari Tol Indrapura- Kisaran Seksi I (Indrapura-Lima Puluh) dan telah dioperasikan sejak 10 November 2023.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim menjelaskan, dengan beroperasinya seksi II ini maka Indrapura-Kisaran akan terhubung secara penuh.
"Dengan terhubung secara penuh, tol ini mempersingkat waktu tempuh dari arah Medan menuju Kisaran yang semula 5 jam menjadi hanya 2,5 jam dan memudahkan pelancong dari arah bandara atau sebaliknya," katanya.
Dirinya menjelaskan ruas Lima Puluh-Kisaran sudah dilakukan Uji Laik Fungsi (ULF) pada 29 Februari hingga 31 Maret 2024 dengan hasil Standar Pelayanan Minimal (SPM) telah terpenuhi dan berfungsi dengan baik.
Selain itu, tol ini telah diuji coba dengan dioperasikan secara fungsional pada mudik Lebaran 2024 selama lebih dari dua minggu, 3-21 April 2024.
Selama masa sosialisasi, nantinya seksi Lima Puluh-Kisaran belum dikenakan tarif atau belum berbayar. Namun pengguna jalan tol tetap menyiapkan Kartu Uang Elektronik (UE) untuk tapping di gerbang tol dan tetap mengecek kecukupan saldo Kartu UE, karena untuk Seksi Indrapura-Lima Puluh telah ditetapkan tarif.
"Untuk tarif dari seksi Lima Puluh-Kisaran diperkirakan sekitar 1.338/km-nya dan akan kami informasikan setelah keputusan Kepmen tarif jalan tol ini dikeluarkan Kementerian PUPR," katanya.