Anggota Bawaslu Medan yang Kena OTT Dituntut 2 Tahun Penjara

Keduanya dikenakan Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Suhardiman
Kamis, 09 Mei 2024 | 14:44 WIB
Anggota Bawaslu Medan yang Kena OTT Dituntut 2 Tahun Penjara
PN Medan [digtara.com/goklas wisely]

SuaraSumut.id - Anggota Bawaslu Medan nonaktif,  Azlansyah Hasibuan dan rekannya Fachmy Wahyudi Harahap dituntut dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta.

Tuntutan tersebut disampaikan oleh JPU Kejati Sumut Gomgom Halomoan Simbolon di Pengadilan Negeri Medan, kemarin.

"Kedua terdakwa dituntut 2 tahun penjara dengan denda Rp 50 juta," kata Gomgom, melansir Antara, Kamis (9/5/2024).

Keduanya dikenakan Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Gomgom menjelaskan hal yang memberatkan perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Sementara itu, hal yang meringankan terdakwa belum pernah dihukum, sopan dan kooperatif serta menjadi tulang punggung keluarga.

Sebelumnya, kasus ini terungkap setelah Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Azlansyah yang menjabat Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat dan Humas, terjaring OTT pada 14 November 2023 di salah satu hotel di Kota Medan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini