Pemerintah Daerah Diingatkan Atasi Pungli di Objek Wisata Sumut

Pasalnya, ini berhubungan dengan pendapatan asli daerah (PAD) masing-masing.

Suhardiman
Rabu, 15 Mei 2024 | 11:49 WIB
Pemerintah Daerah Diingatkan Atasi Pungli di Objek Wisata Sumut
Danau Toba, Sumatera Utara. [Foto/Anadolu Agency]

SuaraSumut.id - Pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara, diingatkan untuk mengatasi pungutan liar (pungli) di objek wisata di wilayah masing-masing. Hal ini demi menjaga iklim pariwisata yang kondusif dan menarik bagi wisatawan.

Hal ini dikatakan oleh Kadis Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Sumut, Zumri Sulthony.

"Kalau pungli ini dibiarkan berlarut-larut, bukan hanya wisatawan mancanegara, wisatawan domestik juga berpotensi pergi," kata Zumri, melansir Antara, Rabu (15/5/2024).

Dirinya menjelaskan bahwa pemberantasan pungli di lokasi wisata sepenuhnya kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Pasalnya, ini berhubungan dengan pendapatan asli daerah (PAD) masing-masing.

"Upaya melawan pungli bisa melalui peraturan yang dibuat pemerintah kabupaten/kota. Saya sudah memprogramkan agar semua pihak duduk bersama membicarakan pungli ini," ujar Zumri.

Dirinya meminta pemerintah kabupaten/kota bekerja sama dengan pihak kepolisian terkait dengan penanganan pungli tersebut. Zumri menilai ini dapat meningkatkan rasa aman wisatawan yang ada di destinasi pelancongan.

"Masyarakat pun perlu diedukasi karena jika pariwisata tidak aman, maka objek itu tidak ada artinya. Ini penting," jelasnya.

Dia optimistis kepolisian di Sumut bisa membantu pemerintah kabupaten dan kota menghapuskan pungli.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini