Pada tahun 2022, Handoko Lie akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Agung dan divonis 10 tahun penjara.
5. Disegel Tunggak Pajak Rp 250 Miliar
Mal Centre Point resmi ditutup sementara oleh petugas Pemkot Medan. Penutupan dipimpin langsung oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution, Rabu (15/5/2024).
Penutupan ini dilakukan karena tunggak pajak retribusi senilai Rp 250 miliar lebih. Bobby menegaskan pihaknya akan membongkar Mal Centre Point bila tidak membayar tunggakan retribusi lebih dari Rp 250 miliar.
"PT ACK sama KAI memohon waktu sampai tanggal 30 (Mei 2024) ini, karena memang ini harus ada kesepakatan dulu antara ACK dan KAI," ujar Bobby.
Bila hingga tanggal 30 Mei pihak pengelola Mal Centre Point tidak membayar tunggakan, maka Bobby menegaskan pihaknya tidak segan melakukan pembongkaran di gedung mal tersebut.
"Tanggal 30 kalau gak ada uang masuk ke kami, dibongkar," kata Bobby.