Penyelundupan 23 PMl Ilegal dari Sumut ke Malaysia Digagalkan

Kali ini, TNI AL menggagalkan pengiriman 23 PMI ilegal dari Sumatera Utara (Sumut) ke Malaysia.

Suhardiman
Minggu, 19 Mei 2024 | 15:35 WIB
Penyelundupan 23 PMl Ilegal dari Sumut ke Malaysia Digagalkan
Penyelundupan 23 PMl Ilegal dari Sumut ke Malaysia Digagalkan. [Antara]

SuaraSumut.id - TNI AL kembali menggagalkan penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Kali ini, TNI AL menggagalkan pengiriman 23 PMI ilegal dari Sumatera Utara (Sumut) ke Malaysia.

Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha mengatakan, mereka diamankan di perairan Kuala Tanjung, Kabupaten Batu Bara, Jumat 17 Mei 2024.

"Tim F1QR Lanal TBA mengamankan 23 orang PMI non prosedural yang akan bertolak dari Indonesia menuju Malaysia menggunakan kapal yang diawaki 2 ABK," katanya melansir Antara, Minggu (19/5/2024).

Dirinya menjelaskan awalnya tim melakukan patroli rutin di sekitar perairan Kuala Tanjung. Sekira pukul 21.00, tim mendeteksi adanya kapal nelayan diduga membawa PMI ilegal.

Tim kemudian melakukan pengejaran dan mengamankan dua ABK bersama 23 orang PMI ilegal. Selanjutnya, dua ABK berinisial SS (nakhoda) dan SC, serta 23 PMI itu dibawa ke Mako Lanal TBA untuk diperiksa.

"Untuk PMI sudah diserahkan ke Imigrasi Tanjung Balai. Sedangkan dua awak kapal sedang dalam penyidikan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini