SuaraSumut.id - Seorang personel polisi di Medan, bernama Bripda Kelvin diserang warga sampai masuk rumah sakit untuk mendapat perawatan. Dua orang pelaku telah ditangkap.
Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun mengatakan peristiwa terjadi pada Selasa 11 Juni 2024. Awalnya korban bersama rekannya personel Satlantas Polrestabes Medan sedang sarapan pagi di salah satu warung di Jalan Multatuli, Kecamatan Medan Maimun.
"Ketika sarapan datang seorang warga bernama Reza asal Kalimantan meminta tolong karena disekap sejumlah orang, salah satunya pria bernama Bobi," katanya, Rabu 12 Juni 2024.
Bripda Kelvin yang mendengar hal itu lalu mendatangi lokasi dan mencoba untuk mengamankan Bobi. Saat akan diamankan, korban malah diserang sekelompok orang.
"Akibat penyerangan itu, anggotak kita terluka dan lebam di bagian tubuhnya, lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan," ungkapnya.
Petugas Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota kemudian turun ke lokasi melakukan penyelidikan dan menangkap dua pelaku berinisial DA dan F.
Polisi masih memburu tiga pelaku lainnya, termasuk Bobby. Selanjutnya, kedua pelaku dibawa ke Polsek Medan Kota.
"Peran pelaku DA dan F turut melakukan penyerangan untuk membantu Bobi. Atas perbuatannya kedua pelaku terancam hukuman di atas lima tahun penjara," jelasnya.
Terkait motif warga asal Kalimantan itu disekap, Teddy menyebut Reza diduga merupakan kurir narkoba. Namun, sejauh ini pihaknya masih menyelidikinya.
"Sejauh ini pengakuan tersebut masih dikembangkan," katanya.