Mantan Bupati Batu Bara Zahir Jadi Tersangka, Kamis Besok Dipanggil

Meski sudah ditetapkan tersangka, polisi belum melakukan penahanan terhadap Zahir.

Suhardiman
Rabu, 24 Juli 2024 | 12:16 WIB
Mantan Bupati Batu Bara Zahir Jadi Tersangka, Kamis Besok Dipanggil
Bupati Batu Bara Zahir. [Antara]

SuaraSumut.id - Mantan Bupati Batu Bara Zahir ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu diduga terkait kasus seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan Zahir ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Juni 2024, setelah penyidik melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan.

"Zahir merupakan tersangka ke enam. Sebelumnya polisi sudah menetapkan 5 tersangka lainnya," kata Hadi kepada SuaraSumut.id, Rabu (24/7/2024).

Kelima tersangka adalah F yang merupakan adik kandung Zahir, AH selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, DT selaku Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara.

Kemudian, RZ selaku Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, dan MD selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Batu Bara.

"Lima tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumut," ujarnya.

Meski sudah ditetapkan tersangka, polisi belum melakukan penahanan terhadap Zahir. Polisi akan memanggilnya pada Kamis (25/7/2024) guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Info yang saya terima, hari Kamis panggilan ke dua. Panggilan pertama dia tidak hadir," kata Hadi.

Lima Tersangka Ditahan

Sementara itu, lima tersangka kasus dugaan korupsi seleksi penerimaan PPPK telah ditahan. Hal ini dikatakan oleh Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A Tarigan.

"Tim JPU Kejati Sumu dan Kejari Batu Bara menahan lima tersangka terhitung sejak hari ini sampai 11 Agustus 2024 di Rutan Tanjung Gusta Medan," katanya melansir Antara.

Penahanan kelimanya dilakukan usai pihaknya menerima pelimpahan barang bukti dan tersangka atau tahap dua dari penyidik Polda Sumut.

"Adapun jumlah uang diterima dalam seleksi PPPK Kabupaten Batu Bara sekitar Rp 2 miliar. Uang itu telah dititipkan di rekening pemerintah lainnya (RPL) melalui Kejari Batu Bara," ungkapnya.

Atas perbuatan itu, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 12 Huruf E Jo Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1e KUHPidana.

"Tim JPU Pidsus segera mempersiapkan dakwaan untuk kemudian dilimpahkan ke pengadilan dan segera disidangkan," katanya.

Sebelumnya, Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sumut menetapkan lima tersangka atas kasus dugaan kecurangan, dan suap rekrutmen PPPK Kabupaten Batu Bara.

Dalam dugaan kecurangan rekrutmen PPPK ini, F menerima uang Rp 2 miliar dari AH dan MD pada akhir 2023 setelah pengumuman hasil seleksi rekrutmen PPPK.

Uang itu berasal dari para peserta seleksi PPPK yang diminta AH selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara dengan jumlah bervariasi mulai puluhan juta rupiah hingga lebih setiap peserta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini