Mantan Bupati Batu Bara Zahir Jadi Tersangka, Kamis Besok Dipanggil

Meski sudah ditetapkan tersangka, polisi belum melakukan penahanan terhadap Zahir.

Suhardiman
Rabu, 24 Juli 2024 | 12:16 WIB
Mantan Bupati Batu Bara Zahir Jadi Tersangka, Kamis Besok Dipanggil
Bupati Batu Bara Zahir. [Antara]

SuaraSumut.id - Mantan Bupati Batu Bara Zahir ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu diduga terkait kasus seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan Zahir ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Juni 2024, setelah penyidik melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan.

"Zahir merupakan tersangka ke enam. Sebelumnya polisi sudah menetapkan 5 tersangka lainnya," kata Hadi kepada SuaraSumut.id, Rabu (24/7/2024).

Kelima tersangka adalah F yang merupakan adik kandung Zahir, AH selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, DT selaku Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara.

Kemudian, RZ selaku Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, dan MD selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Batu Bara.

"Lima tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumut," ujarnya.

Meski sudah ditetapkan tersangka, polisi belum melakukan penahanan terhadap Zahir. Polisi akan memanggilnya pada Kamis (25/7/2024) guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Info yang saya terima, hari Kamis panggilan ke dua. Panggilan pertama dia tidak hadir," kata Hadi.

Lima Tersangka Ditahan

Sementara itu, lima tersangka kasus dugaan korupsi seleksi penerimaan PPPK telah ditahan. Hal ini dikatakan oleh Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A Tarigan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini