SuaraSumut.id - Pemprov Sumut membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Ada 851 formasi yang tersedia, terdiri dari tenaga kesehatan 100 formasi dan tenaga teknis 751 formasi. Ini berdasarkan surat edaran Pengumuman Nomor 800/8267/2024 Tentang Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Formasi Tahun 2024.
Pendaftaran CPNS dibuka 20 Agustus hingga 6 September 2024. Daftarkan diri Anda sesuai formasi yang diinginkan.
A. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon Anggota/Anggota TNI/POLRI.
3. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
4. Berkelakukan baik dan tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/ POLRI/Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
5. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba.
6. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.