SuaraSumut.id - Berbagai modus dilakukan para pencuri kendaraan bermotor (curanmor) saat beraksi. Salah satu cara yang dilakukan dengan menyamar sebagai ojek online (ojol).
Seperti yang terjadi di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Seorang pria lansia berinisial VS (67) ditangkap karena diduga mencuri sepeda motor warga.
Peristiwa terjadi di depan toko grosir di Rintis IX Balimbingan, Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Sabtu 21 September 2024 malam.
Saat itu korban inisial AS (40) dengan mengendarai sepeda motor datang ke toko grosir itu untuk berbelanja. Korban memarkirkan sepeda motornya dengan kunci kontak yang masih melekat di motor tersebut.
"Saat keluar dari toko grosir, korban menyadari bahwa sepeda motor miliknya telah hilang," kata Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, Minggu (22/9/2024).
Berdasarkan informasi dari saksi mata di lokasi kejadian, diketahui bahwa motor korban dibawa oleh seorang pria yang mengenakan jaket ojek online (Ojol).
Menyadari sepeda motornya telah dicuri, korban bersama saksi melakukan upaya pencarian dan pengejaran terhadap pelaku.
"Korban lalu menemukan sepeda motor dan pelaku di sekitar lokasi kejadian. VS merupakan pensiunan PNS," ungkapnya.
Korban kemudian membawa VS beserta sepeda motor yang menjadi barang bukti ke Polsek Tanah Jawa guna pemeriksaan lebih lanjut.
Asmon mengatakan bahwa diduga pelaku melakukan aksinya dengan memanfaatkan situasi, di mana kunci kontak motor korban masih melekat pada kendaraan.
"Modusnya memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci kontak di sepeda motornya. Dengan cara ini, pelaku dengan mudah mengambil sepeda motor milik korban dan membawanya kabur," katanya.