SuaraSumut.id - Sebanyak 4.103 calon haji reguler asal Sumatera Utara (Sumut), melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025 Masehi hingga hari ke-13.
Hal ini dikatakan oleh Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sumut Zulkifli Sitorus, melansir Antara, Kamis (27/2/2025).
"Sampai hari ini calon haji Sumut yang sudah melunasi Bipih sebanyak 4.103 orang," katanya.
Jumlah itu telah mencapai angka sekitar 49,27 persen dari total 8.328 kuota calon haji dari 34 kabupaten/kota di Sumatera Utara.
Adapun besaran Bipih jamaah calon haji Embarkasi Medan di Sumatera Utara sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 tahun 2025 adalah sebesar Rp47.976.531.
"Sedangkan waktu yang diberikan oleh pemerintah untuk pelunasan Bipih tahun ini, yaitu pada 14 Februari sampai 14 Maret 2025," ujar Zulkifli.
Pihaknya yakin seluruh calon jemaah haji dari 33 kabupaten/kota di Sumut akan melunasi Bipih sesuai waktu yang ditentukan.
Data Kementerian Agama menyebutkan Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 calon haji reguler dan 17.680 calon haji khusus.
Kuota calon haji reguler terdiri atas 190.897 calon haji berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 calon haji reguler prioritas lanjut usia, 685 pembimbing ibadah, dan 1.572 petugas haji daerah.
"Mudah-mudahan kedepannya ini normal atau lebih cepat calon haji kita melunasi biaya haji yang sudah ditentukan," jelas Zulkifli.
Kementerian Agama telah menerbitkan rencana perjalanan ibadah haji 1446 Hijriah/2025 setelah sebelumnya telah memutuskan BPIH bersama Panitia Kerja Haji Komisi VIII DPR RI.
"Pada 1 Mei 2025 calon jamaah haji mulai masuk asrama haji. Pada 2 Mei 2025, awal pemberangkatan jamaah haji gelombang I dari tanah air ke Madinah," ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief.