Jadi DPO Pengendali Narkoba, Polisi Sebar Foto Pasutri Pemilik KTV di Medan

Dalam pemeriksaan, Ridho mengaku bahwa peredaran narkotika tersebut dikendalikan oleh Ardinal dan istrinya Herina.

Suhardiman
Rabu, 03 September 2025 | 10:43 WIB
Jadi DPO Pengendali Narkoba, Polisi Sebar Foto Pasutri Pemilik KTV di Medan
Foto DPO pemilik Dragon KTV. [dok Polda Sumut]
Baca 10 detik
  • Polda Sumut menetapkan pasangan suami istri, sebagai DPO
  • Penetapan ini berawal dari penangkapan dua tersangka, Ridho dan Zulham
  • Polda Sumut mengimbau kedua DPO segera menyerahkan diri

SuaraSumut.id - Polda Sumut menerbitkan foto pasangan suami istri terduga pemilik sekaligus pengendali peredaran narkoba di Dragon KTV Medan.

Pasutri bernama Ardinal alias Doni (43) dan istrinya Herina Manurung (40) kini telah berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hal ini dikatakan oleh Direktur Resnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, kepada wartawan, kemarin.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan para tersangka yang sudah diamankan, kami menetapkan Ardinal alias Doni dan Herina Manurung sebagai DPO. Keduanya berperan sebagai pengendali peredaran ekstasi di Dragon KTV," katanya.

Calvijn mengatakan penetapan DPO ini berawal dari penangkapan dua orang tersangka, yaitu Ridho Gunawan alias Ridho dan Zulham alias Zul di Dragon KTV pada 23 Mei 2025.

Dari tangan Ridho, petugas menyita delapan butir pil ekstasi yang dijual langsung kepada petugas yang menyamar.

Petugas lalu melakukan pengembangan dan menemukan 697 butir pil ekstasi dari loker milik Ridho.

Dalam pemeriksaan, Ridho mengaku bahwa peredaran narkotika tersebut dikendalikan oleh Ardinal dan istrinya Herina.

Perwira menengah Polri itu menyebut bahwa Doni dan Herina tidak hanya menyediakan stok barang, tapi juga mengatur sistem distribusi, hingga hasil penjualan narkotika di Dragon KTV.

"Peredaran ini dilakukan secara sistematis. Tersangka Ridho dan Zulham hanya pelaksana di lapangan. Kendali penuh ada pada Doni dan Herina," ucapnya.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada Doni dan Herina untuk segera menyerahkan diri.

"Kami tegaskan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Sumatera Utara. Siapapun yang terlibat akan kami kejar dan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," kata Calvijn.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini