Bertemu Juru Parkir Liar di Medan? Laporkan ke Nomor WhatsApp Ini

Salah satu yang bisa dilaporkan adalah mengenai juru parkir liar.

Suhardiman
Rabu, 24 September 2025 | 11:51 WIB
Bertemu Juru Parkir Liar di Medan? Laporkan ke Nomor WhatsApp Ini
Ilustrasi juru parkir [Ist]
Baca 10 detik
  • Dinas Perhubungan Kota Medan membuka layanan pengaduan terkait transportasi dan lalu lintas melalui WhatsApp di nomor 0813-6066-003
  • Sejumlah permasalahan yang dapat dilaporkan mulai dari penerangan jalan umum, kerusakan lampu lalu lintas, hingga juru parkir liar
  • Pengaduan masyarat diharapkan dapat ditangani lebih cepat

SuaraSumut.id - Pemkot Medan berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui Dinas Perhubungan Medan, masyarakat dapat melaporkan berbagai permasalahan di lapangan hanya dengan mengirimkan pesan WhatsApp.

Salah satu yang bisa dilaporkan adalah mengenai juru parkir liar. Hal itu diketahui dari unggahan di akun Instagram Dishub Kota Medan, dilihat Rabu 24 September 2025.

"Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Perhubungan Kota Medan kini membuka layanan pengaduan terkait transportasi dan lalu lintas melalui WhatsApp di nomor 0813-6066-003," tulis dalam unggahan.

Adapun sejumlah permasalahan yang dapat dilaporkan, yaitu kerusakan lampu penerangan jalan umum, kerusakan lampu lalu lintas, parkir berlapis, juru parkir liar, kemacetan, dan masalah lain yang berkaitan dengan Dishub Kota Medan.

"Dengan adanya layanan ini, diharapkan pengaduan masyarakat dapat ditangani lebih cepat, tepat, dan transparan demi menciptakan kenyamanan serta ketertiban di Kota Medan," tulisnya.

Tindak Jukir Bersikap Kurang Humanis

Dishub Kota Medan melakukan penindakan terhadap juru parkir yang kurang humanis di Jalan Dr. Mansyur, Kota Medan.

"Petugas Dinas Perhubungan Kota Medan mengamankan seorang jukir di Jalan Dr. Mansyur tepat di depan Fakultas Kedokteran USU. Tindakan ini dilakukan karena yang bersangkutan bersikap kurang humanis kepada masyarakat, Senin (22/9)," kata Dishub.

Selanjutnya, juru parkir yang diamankan itu dibawa ke Polsek terdekat untuk diproses lebih lanjut dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami mengimbau kepada seluruh jukir di Kota Medan untuk senantiasa memberikan pelayanan yang baik, ramah, dan sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini