- Pengiriman ratusan kilogram sarang burung walet menuju Vietnam digagalkan di Bandara Kualanamu, Deli Serdang.
- Penyegelan karantina sarang burung walet rusak dan terjadi perubahan jumlah serta jenis barang saat keberangkatan.
- Petugas sedang memeriksa saksi dan terduga pelaku atas temuan kerusakan segel dan perubahan spesifikasi barang tersebut.
SuaraSumut.id - Pengiriman ratusan kilogram sarang burung walet tujuan Vietnam di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, digagalkan.
Ketua Tim Penegakan Hukum BBKHIT Sumatera Utara, Andry Pandu Latansa, menjelaskan bahwa sarang burung walet tersebut sebelumnya telah melalui proses pemeriksaan karantina. Petugas bahkan telah menerbitkan sertifikat karantina dan melakukan penyegelan sebelum dikirim ke luar negeri.
"Namun, dalam perjalanan ke wilayah Bandara Kualanamu segel sarang burung walet itu telah rusak," katanya, melansir Antara, Jumat, 30 Januari 2026.
Pemeriksaan awal yang dilakukan petugas Selasa, 27 Januari 2026, sarang burung walet itu diketahui berubah menjadi 165,53 Kilogram dan jenisnya telah berubah yang sebelumnya terdata 327 Kilogram tujuan Vietnam.
Pengungkapan kasus itu bermula dari temuan petugas karantina atas tindakan membuka dan merusak segel karantina tanpa izin yang sebelumnya telah dipasang oleh petugas karantina.
Selain itu, petugas juga menemukan adanya perubahan jumlah dan jenis sarang burung walet dibandingkan dengan barang yang telah diperiksa dan disertifikasi.
Menurut Andry, saat ini seluruh saksi dan terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh tim penegakan hukum Karantina Sumatera Utara guna mendalami unsur kesengajaan atau mens rea dalam peristiwa tersebut.
"Apabila terbukti adanya unsur tindak pidana, maka seluruh pihak yang terlibat wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.