- Layanan SIM Keliling Polrestabes Medan tersedia di lima lokasi strategis mulai 23 hingga 29 Februari 2026.
- Layanan perpanjangan SIM A dan C ini beroperasi setiap hari mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB.
- Persyaratan meliputi fotokopi KTP, SIM lama, surat sehat, dan hasil tes psikologi harus disiapkan.
SuaraSumut.id - Cek jadwal dan lokasi SIM Keliling Medanlengkap dengan jam operasional, syarat perpanjangan, serta tips agar proses cepat dan lancar.
Bagi masyarakat di Medan, kini perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) semakin mudah tanpa harus datang langsung ke kantor polisi. Melalui layanan SIM Keliling Medan, warga dapat memperpanjang SIM di beberapa titik strategis yang telah disediakan oleh Polrestabes Medan.
Program ini menjadi solusi praktis bagi pekerja, pelajar, maupun masyarakat umum yang memiliki keterbatasan waktu. Dengan sistem layanan bergerak, proses perpanjangan SIM menjadi lebih efisien, cepat, dan terjangkau.
Lokasi SIM Keliling Medan (23–29 Februari 2026)
Berdasarkan informasi resmi dari Satlantas Polrestabes Medan, layanan SIM Keliling tersedia di lima titik berikut:
- Komplek MMTC (Khusus Sabtu pindah ke depan CIMB Niaga Lapangan Merdeka)
- Depan CIMB Niaga Lapangan Merdeka (Khusus Sabtu di Plaza Millenium)
- Komplek Asia Mega Mas (Khusus Sabtu di Plaza Medan Fair)
- Mall Pelayanan Publik
- Carrefour Padang Bulan (Khusus Minggu di Lapangan Merdeka)
Lokasi ini dipilih karena mudah dijangkau dan berada di pusat aktivitas masyarakat Kota Medan.
Jam Operasional SIM Keliling
Layanan SIM keliling beroperasi setiap hari pada:
09.00 WIB-13.00 WIB
Disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang, terutama pada akhir pekan.