- Harga Pertamax resmi naik menjadi Rp16.250 per liter mulai 10 Juni 2026 di seluruh wilayah Indonesia.
- Kebijakan ini memicu migrasi pengguna ke Pertalite yang berpotensi menyebabkan antrean panjang dan kelangkaan stok BBM.
- Kenaikan harga tersebut diprediksi memicu inflasi sektor transportasi serta meningkatkan harga barang dan kebutuhan pokok masyarakat.
"Meski Pertamax merupakan BBM non-subsidi, penggunaannya cukup luas di kalangan masyarakat kelas menengah. Kenaikan harga ini akan meningkatkan biaya transportasi dan pada akhirnya berpengaruh terhadap harga barang maupun jasa," katanya.
Gunawan menambahkan, dampak lanjutan yang perlu diwaspadai adalah kenaikan harga komoditas pangan. Sebab, biaya transportasi yang meningkat akan menjadi salah satu komponen tambahan dalam rantai distribusi dan produksi.
"Dengan kenaikan yang hampir mencapai Rp4.000 per liter, tentu akan sangat mempengaruhi pengeluaran masyarakat. Kenaikan biaya transportasi berpotensi mendorong kenaikan biaya produksi dan distribusi sehingga harga sejumlah kebutuhan pokok bisa ikut terdampak," tukasnya.
Kontributor : M Aribowo
Baca Juga:Benarkah Harga Minyakita Masih Rp15.700 per Liter di Sumut?