- Polisi menangkap pencuri motor bernama Muhammad Satria Bate'e di Deli Serdang pada Sabtu, 29 Agustus 2026.
- Pelaku ditembak di kedua kakinya karena melawan petugas saat dilakukan pengembangan kasus pencurian sepeda motor.
- Pelaku mengaku telah melakukan pencurian di sembilan lokasi berbeda yang mencakup wilayah Medan hingga Aceh.
Beraksi hingga ke Aceh
Tak hanya di Medan, Bimo menerangkan pelaku juga mengaku beraksi di Kuala Simpang, Aceh Tamiang, Langsa, serta sejumlah wilayah lainnya.
Dalam menjalankan aksinya, Satria mengaku berperan sebagai pemetik atau eksekutor. Ia disebut beraksi bersama rekannya berinisial T yang kini masih dalam pengejaran polisi.
"Motor hasil curian kemudian dijual kepada seseorang berinisial L yang juga masuk dalam daftar pencarian polisi," ungkap Bimo.
Baca Juga:Polres Batu Bara Ungkap 10 Kasus 3C, 17 Tersangka Diamankan
Untuk kasus pencurian Honda Scoopy di Medan Helvetia, pelaku mengaku motor tersebut dijual seharga Rp5 juta. Uang hasil kejahatan kemudian digunakan untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Sementara dalam kasus pencurian Honda Vario di kawasan Jalan Garu I, pelaku mengaku mendapatkan bagian sekitar Rp2,5 juta setelah hasil penjualan dibagi dengan rekannya.
"Untuk beberapa kejadian lainnya, pelaku juga mengakui mendapatkan bagian dari hasil penjualan sepeda motor curian," ungkap Ramadhani.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah mata kunci T, satu buah baju warna hitam, satu celana panjang warna hitam dan sepasang sandal warna hitam.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengejar sejumlah pihak yang disebut pelaku terlibat dalam jaringan pencurian tersebut.
Baca Juga:Perampok Bunuh Sopir Taksi Online di Deli Serdang Ditangkap, Motif Terdesak Beli Sabu
Kontributor : M. Aribowo