Baca 10 detik
- Seorang wanita disekap dan dirampok pria tak dikenal menggunakan kunci inggris di kos Medan Polonia pada Sabtu (31/10/2026).
- Pelaku merampas handphone serta sepatu korban, mengakibatkan kerugian materi sekitar satu juta enam ratus ribu rupiah.
- Polrestabes Medan menangkap pelaku bernama Hendrizal di Jalan Amaliun pada Selasa (3/11/2026) beserta sejumlah barang bukti kejahatan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit handphone Redmi C14 warna biru, satu buah kunci ukuran 12, sepasang sepatu hitam, baju hitam, topi, dompet, serta casing handphone warna kuning.
Saat ini, Hendrizal telah dibawa untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan memeriksa saksi-saksi, melakukan gelar perkara, dan melengkapi berkas penyidikan untuk proses hukum selanjutnya.
Kontributor : M. Aribowo